Monday 5 December 2016

Bawa Miras, Dua Pemuda Diamankan Polsek Ngampilan

Ngampilan- Petugas Polsek Ngampilan berhasil mengamankan dua orang yang membawa minuman keras (miras) pada Senin (5/12/16) pagi. Keduanya adalah WS (35) warga Kasihan bantul dan SR warga Sewon Bantul. Mereka diamankan di Jalan KHA Dahlan Yogyakarta saat polisi menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon).

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita dua botol miras jenis anggur. Selanjutnya baik pelaku maupun barang bukti dibawa ke Mapolsek Ngampilan untuk dilakukan penyelidikan.

Kasihumas Polsek Ngampilan Aiptu Haryono mengatakan bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutin pihak kepolisian sektor Ngampilan untuk menjaga situasi kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.

"Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, keduanya diperbolehkan pulang hari ini," terang Kasihumas.

Kepada warga masyarakat, Kasihumas mengimbau untuk melaporkan setiap kejadian atau adanya penyakit masyarakat di sekitarnya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top