Sunday 19 March 2017

Pencuri Burung Diamankan Polsek Umbulharjo

 

Umbulharjo- Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus pencurian burung yang terjadi pada Rabu (15/3/17) siang di salah satu rumah di Mendungan Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Dari ungkap itu, polisi mengamankan seorang pelaku yakni WK (34) warga Sewon Bantul.

Kanitreskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno mengatakan bahwa kejadian pencurian berawal saat korban menaruh empat ekor burung dalam tiga sangkar di depan rumah. Beberapa saat kemudian korban pemilik burung jenis Lovebird, Murai Air dan Beo itu pergi untuk beberapa keperluan. Sore harinya korban diberitahu oleh istrinya jika burung sudah tidak ada di rumah.

"Setelah melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV, kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," terang Iptu Supatno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu sangkar, bungkus dan satu ekor burung Murai Air.

"Untuk burung lain sudah berhasil dijual pelaku, kami masih dalami terkait siapa yang membelinya," tambah Kanitreskrim.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top