Thursday 23 March 2017

Tangkap Pencuri, Pelajar SD Dapat Penghargaan Polisi

 

Wirobrajan- Atas keberaniannya, Alvin Luqmanul Hakim (13) seorang pelajar kelas 6 SD mendapat penghargaan dari Polsek Wirobrajan karena ia berhasil gagalkan praktik pencurian di wilayah Wibrojan belum lama ini. Selain mendapatkan penghargaan sebagai Kader Kamtibmas, Alvin juga mendapatkan tabungan pendidikan.

Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan Iptu Zainuri mengatakan, atas keberanian Alvin, pihak kepolisian melantiknya sebagai kader kamtibmas cilik. Ia menuturkan, saat kejadian Alvin berlari mengejar pelaku perempuan yang mengendarai motor, dan mematikan kunci kontak pelaku yang telah mengambil ponsel milik adiknya.

Dari keterangan Sang Adik yang bernama Nazwa Aulia (10) semula ia bersama teman-temannya bermain di masjid depan rumahnya yakni di jalan Tegalmulyo, Pakuncen, Wirobrajan. Di tengah ia bermain, ia dihampir oleh seorang perempuan yang manawarkan voucher rekreasi dengan gratis. 

"Korban diiming-imingi akan beri saya voucher, tapi syaratnya harus foto dulu. Tapi fotonya pakai HP korban," ujar Iptu Zainuri pagi ini Kamis (23/3/17).

Trik itulah yang dipakai pelaku yang belakangan diketahui bernama Puput (24), warga Sleman. Setelah dua kali foto di dalam masjid, mereka berpindah foto-foto di luar masjid. Gerak-gerik pelaku mulai terlihat mencurigakan saat dia mengenakan helm. Kemudian untuk pose terakhir, pelaku meminta Nazwa membelakangi pelaku.

"Pose terakkhir korban disuruh membelakangi pelaku, dan saat itulah pelaku mencoba kabur dengan naik sepeda motor," tuturnya. 

Alvin yang merasa curiga sedari awal mengamati gerak-gerik pelaku dari kejauhan dan mengetahui ponsel milik adiknya di bawa orang tak dikenal, ia kemudian bergegas mengejar pelaku dengan berlari. Alvin kemudian mematikan kontak sepeda motor pelaku serta mencengkeram pelaku dan berteriak meminta pertolongan. 

Pelaku yang tak bisa kabur hanya bisa pasrah saat polisi yang saat itu melintas langsung mengamankannya.

Sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik. "Modus pelaku dengan iming-iming voucher rekreasi dengan syarat harus mau difoto dengan ponsel milik korban. Saat berpose membelakangi pelaku, ia langsung kabur membawa lari ponsel," terangnya. 

Saat diinterogasi petugas, Puput mengambil ponsel milik gadis itu lantaran ingin memiliki dan dipakai sendiri. Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini, karena dugaan ada TKP lain yang dilakukan oleh pelaku. Hal itu semakin diperkuat, lantaran pelaku tidak memasang pelat nomor polisi di sepeda motornya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top