Tuesday 8 August 2017

Gerebek Judi Dadu, Polsek Gedongtengen Amankan Lima Pelaku

 


Gedongtengen- Petugas Unitreskrim Polsek Gedongtengen berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu. Perihal ungkap kasus itu diungkapkan Kapolsek Gedongtengen Kompol Partono, S.Sos pada Senin (7/8/17) siang.

Kapolsek mengungkapkan jika praktik judi ini telah berlangsung kurang lebih dua bulan. Setelah akhirnya polisi menerima laporan dari warga masyarakat dan langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga. Lima pria diamankan polisi dalam penggerebekan akhir pekan lalu.

"Dari tangan para tersangka ini petugas menyita barang bukti alat yang digunakan untuk judi dadu," kata Kapolsek.

Kompol Partono menambahkan jika penggerebekan yang dilakukan kemarin adalah respon dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik perjudian di salah satu rumah warga. Beberapa hari sebelum penggerebekan, petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pemetaan.

"Namun saat itu tidak ada kegiatan judi. Beberapa hari kemudian, kami kembali mendapatkan info dan langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, di rumah warga berinisial SPM berlangsung judi jenis dadu," ujarnya Senin, (7/8/2017).

Mereka berjudi saat sore hari. Saat dilakukan penggerebekan petugas menangkap lima orang penjudi termasuk pemiliki rumah. Mereka berinisial SPM (50), MH (55). AA (49), NDM (45) dan WH (32). Seluruh tersangka adalah warga sekitar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah tiga buah dadu warna merah, selembar kertas ukuran 40 x 70 cm bertuliskan angka 1 - 6 dan huruh B dan K, serta uang taruhan yang cukup besar yakni Rp 995 ribu.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top