Monday 4 September 2017

Pelaku Jual Sepeda Motor Hasil Penggelapan Via Medsos


Umbulharjo- Jajaran Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dengan TKP di salah satu resto kawasan Jalan Veteran. Ungkap kasus dilakukan polisi setelah berhasil mengamankan seorang pelaku SJ (19) warga Banguntapan bantul pada hari Sabtu (02/09/2017).

Dijelaskan Kapolsek Umbulharjo melalui Kasihumas Aiptu Handono bahwa petugas mendapat laporan dari korban Ana warga Pleret, Bantul.Korban melaporkan kepada pihak Polsek Umbulharjo terkait dengan sepeda motor miliknya yang tidak dikembalikan oleh pelaku. 
  
Awal mulai kejadian Kamis (31/08/2017) pukul 14.00 wib, pelaku meminjam sepeda  motor Honda Vario warna hitam milik korban dengan No.Pol AB 3411 KJ di salah satu resto di Jalan Veteran Umbulharjo, Yogyakarta. Setelah berjam-jam pelaku tidak kembali dan nomor telepon pelaku tidak bisa dihubungi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Reskrim polsek Umbulharjo yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Iptu Supatno berhasil menemukan tersangka kemudian diamankan di kawasan Demangan.

"Dari keterangan pelaku, sepeda motor telah dijual dengan harga dua setengah juta," terang Kasihumas.

Pelaku menjual sepeda motor dijual kepada seorang pembeli melalui media sosial dan diserahkan di Jalan Malioboro. Hari Minggu (03/09/2017) pukul 23.00 wib sepeda motor berhasil ditemukan dan sudah diamankan di Mapolsek Umbulharjo.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top