Sunday 1 October 2017

Pengajian Anti Radikalisme Di Masjid Jami Al Inayah Iromejan

 


Bhabinkamtibmas kelurahan Klitren Gondokusuman Bripka Andreas Triyono, SH. menghadiri pengajian yang bertempat di masjid Jami Al Inayah Iromejan RW 09 Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta pada hari Sabtu(30/09/2017).

Dengan tema 'Peran orang tua dalam menjaga putra - putri dari paham radikalisme, kegiatan pengajian tersebut merupakan agenda dari jemaah pengajian Aishah masjid jami Al Inayah dengan narasumber Ustad Zaid Susanto, Lc dan Ustad Abu Adam.

Pengajian ini diikuti oleh sekitar 150 orang jemaah baik dari jemaah masjid Jami Al Inayah maupun jemaah yang hadir sebagai peserta undangan.

Sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 disebutkan bahwa anak korban terorisme mendapat perlindungan khusus dari negara. Perlindungan khusus bagi anak korban terorisme dilakukan melalui upaya edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme. Propaganda radikalisme dan terorisme tidak hanya menyasar kaum remaja dan orang tua, tetapi anak-anak usia dini, peran orang tua dan keluarga menjadi kunci dalam melindungi anak dari pengaruh radikalisme dan terorisme.

Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme, Penyebaran paham terorisme ke kalangan anak-anak, tidak lepas dari keberadaan gadget dan media sosial yang kini berkembang pesat di masyarakat.

Setelah pengajian dan penyampaian materi terkait tema kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial bagi-bagi sembako bagi peserta atau jemaah dan warga yang mendapat kupon dari panitia penyelenggara.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top