Monday 20 November 2017

Bawa Sajam, Dua Pemuda Diamankan Polsek Danurejan


Danurejan- Jajaran Unitreskrim Polsek Danurejan berhasil mengamankan seorang pemuda dan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Dr Sutomo Yogyakarta, Minggu (19/11) dini hari. Kedua pemuda masing-masing berinisial HS (26) warga Kecamatan Danurejan dan MW (14) warga Kecamatan Jetis.

Kapolsek Danurejan Kompol Aslori mengatakan, keduanya berjalan kaki bertingkah mencurigakan saat berhenti di depan sebuah warung lesehan Jalan Dr Sutomo. Petugas yang sedang melakukan patroli kemudian mendatangi kedua pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas mendapati senjata tajam jenis pisau lipat Ak 47 CCCP panjang 30 sentimeter.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, keduanya berusaha melarikan diri. Petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di sebuah gang tak jauh dari tempat kejadian,” ujar Kompol Aslori, Minggu malam.

Usai menangkap kedua orang tersebut, petugas langsung menggelandang mereka ke Mapolsek Danurejan untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini petugas masih mendalami motif dari kedua pelaku sehingga membawa sajam tersebut. Pelaku yang membawa senjata tajam dapat dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top