Tuesday 30 January 2018

Terkait Pengrusakan, 26 Pelajar Diamankan Polresta Yogyakarta

 


Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan sekelompok  pelajar beraksi merusak rumah warga di Jalan DI Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta, Senin (29/01/2018) malam. Kawanan remaja yang menyebut dirinya Respect melempari kaca rumah warga dengan batu serta merusak motor. Aksi gerombolan ini baru berhenti setelah korban mengatakan jika ia merupakan alumni dari sekolah yang sama.

Awal kejadian ini bermula saat korban Eka berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Kapten Tendean. Ketika melewati simpang Pojok Beteng Barat (Jokteng Kulon) ia bertemu dengan segerombolan remaja sambil membunyikan klakson.

Korban saat itu berbelok ke selatan menuju Jalan Bantul, namun tanpa alasan yang jelas kawanan ini malah mengejarnya. Mengetahui sedang dikejar korban lalu tancap gas menuju ke rumahnya melewati Jalan Suryodiningratan.

Kelompok ini terus mengejar hingga ke depan rumah korban di Jalan DI Panjaitan. Di tempat ini para pelaku melempari kaca rumah korban dengan menggunakan batu dan merusak motor sambil berteriak "Respect".

Para pelaku baru berhenti beraksi setelah korban mengatakan, “Aku alumnimu”. Mengetahui jika yang diserang itu adalah alumni dari sekolah yang sama, kawanan ini segera membubarkan diri ke arah selatan.

“Setelah mendapat laporan dari warga kemudian anggota mendatangi TKP dan mendapat informasi dari Polsekta Wirobrajan jika ada segerombolan remaja berkumpul di salah satu rumah di Jalan Abimayu. Setelah melakukan koordinasi dini hari tadi dilakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan puluhan remaja,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Tommy Wibisono saat gelar barang bukti di mapolresta setempat, Selasa (30/01/2018).

Sebanyak 26 remaja berhasil diciduk aparat dari tempat tersebut. Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 tongkat base ball, 3 botol miras, 2 buah sabuk berkepala gir, 1 buah pil jenis Trihek dan 2 buah batu yang diduga dilakukan untuk melakukan pengerusakan.

Kombes Polisi Tommy Wibisono menjelaskan, sebelum kejadian para pelaku berkumpul di sebuah warung wilayah Kasihan Bantul usai menghadiri acara ulang tahun salah satu anggotanya. Usai pesta yang diisi dengan pesta miras ini gerombolan pelaku konvoi untuk mencari anak-anak dari Genk Morensa, nama kelompok yang anggotanya merupakan pelajar dari sebuah SMK swasta di Yogya.

“Sesampainya di simpang empat Pojok Beteng Kulon rombongan tersebut mengejar korban, sampai di rumahnya kemudian melakukan pengerusakan terhadap rumah dan sepeda motor milik korban. Ia mengira korban merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari itu,” imbuhnya.

Kepada para pelaku yang terbukti telah melakukan pengerusakan ini Polisi akan memproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Dengan ini diharapkan akan memberikan efek jera bari para pelajar terlibat kejahatan yang belakangan kasusnya kembali marak.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top