Friday 23 February 2018

Dapat Laporan Dari Medsos, Petugas Unitlantas Polsek Umbulharjo Tilang Pengendara Tak Tertib


Umbulharjo- Petugas unit Lalulintas Polsek Umbulharjo melakukan penindakan pelanggaran lalulintas yang terjadi di simpang empat APPI batikan Kalimambu Yogyakarta, kamis (22/02/2018) sore.

Adanya laporan melalui media sosial terkait pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, petugas unit lantas dipimpin oleh Panit Lalulintas Ipda Subani mendatangi dan melakukan penertiban di lokasi yang dimaksud.

Pelanggaran yang ditemukan yaitu pelanggaran lawan arus dan pelanggaran kasat mata yakni tidak memakai helm. Sebanyak 7 pengendara diberikan surat tilang oleh petugas lalu lintas dengan barang bukti 5 buah STNK.

Ipda Subani menjelaskan saat berkendara hendaknya mengikuti peraturan lalu lintas dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

"Patuhi dan taati peraturan lalu lintas, adanya rambu-rambu lalu lintas sudah diperkirakan bagi keselamatan pengendara. Selain tertib lalu lintas juga lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK." ujar Ipda Subani saat ditemui tim jurnalis Humas Polresta Yogyakarta.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top