Thursday 1 March 2018

Kapolresta Yogyakarta Beri Arahan Petugas SSDP Agar Siswa Tidak Berperilaku Menyimpang


Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Tommy Wibisono, S.I.K memberikan arahan kepada petugas SSDP (Satu Sekolah Dua Polisi) wilayah Kota Yogyakarta yang digelar di aula lantai 3 Polresta Yogyakarta, Rabu (28/02/2018).

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Yogyakarta menyampaikan tugas pokok SSDP terdiri dari 6 poin penting diantaranya :

1. Memberikan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi tentang kamtibmas terhadap sekolah dan pelajar.
2. Menjaga sinergitas dengan pihak sekolah atau pihak terkait lainnya.
3. Memberikan gambaran pelajar yang terindikasi berbuat menyimpang.
4. Evaluasi tugas yang telah dilaksanakan
5. Menjadi penyelesai masalah di lingkungan sekolah / problem solving.
6. Melaporkan kepada pimpinan terkait dengan tugas yang telah dilaksanakan.

Dalam amanatnya Kapolresta Yogyakarta menekankan perlu adanya pengawasan saat bubaran sekolah untuk menghindari pelajar nongkrong ditempat-tempat yang bukan semestinya.

Dengan adanya petugas SSDP dengan langkah preemtif diharapkan pelajar tidak berperilaku menyimpang dan selalu ikut menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di lingkup masyarakat yang lebih luas.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top