Tuesday 6 February 2018

Sempat Buron, Polsek Umbulharjo Amankan Pelaku Penggelapan Motor Rental


Umbulharjo- Seorang buron kasus penggelapan berhasil ditangkap jajaran Polsekta Umbulharjo pada hari Minggu, 28 Januari 2018 sekira pukul 18.30 Wib setelah hampir empat bulan diburu petugas. Dengan menggunakan identitas palsu, WS (37) warga Sewon Bantul melarikan sebuah sepeda motor rental yang dipinjamnya. Petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyainnya kawasan Ponjong Gunungkidul berikut motor yang telah berpindah tangan.

Kapolsekta Umbulharjo, Kompol Sutikno mengungkapkan, pertengahan bulan September tahun lalu pelaku meminjam motor rental milik Dimas Bagus Satria (31) warga Mantrijeron Yogyakarta. Tersangka mengatakan akan meminjam motor selama tiga hari membayar tunai di muka.

“Setelah tercapai kesepakatan akhirnya korban menyerahkan sepeda motor Honda Vario AB-5234-AA warna merah tahun 2016 dan diantarnya untuk bertemu tersangka di Jalan Andong Semaki Umbulharjo. Saat itu tersangka menyerahkan bukti jaminan berupa KTP yang ternyata bukan atas nama dirinya,” ungkap Sutikno di ruang kerjanya, Selasa (6/2/18) pagi.

Setelah tiga hari ditunggu ternyata motor pinjaman tak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi ponsel palaku tetapi tak pernah aktif. Ia lalu berinisiatif mencari tersangka di alamat sesuai yang tertera di KTP, namun ternyata alamat itu bukan rumah maupun nama pelaku.

Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan segera melaporkan kasus yang dialaminya itu kepada petugas. Polisi awalnya cukup kesulitan untuk mengungkap kasus ini, setelah hampir empat melakukan perburuan akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk jika pelaku berada di Ponjong Gunungkidul.

“Sekitar dua hari anggota berada di sana (Ponjong) akhirnya tersangka berhasil ditemukan. Saat ditangkap ternyata barang bukti telah berpindah tangan,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku barang bukti telah digadaikan ke warga sekitar. Petugas meminta kepada tersangka untuk menunjukkan tempat ia menggadaikan motor tersebut dan akhirnya barang bukti berhasil ditemukan.

Di hadapan petugas pria yang keseharian bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku telah menggadaikan motor tersebut karena ia sedang butuh duit. Uang hasil gadai tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top