Sunday 29 April 2018

Bhabinkamtibmas Pantau Akreditasi Kampung Wisata di Kelurahan Gedongkiwo


Mantrijeron- Aiptu Padmono Bhabinkamtibmas Gedongkiwo memantau kegiatan akreditasi Kampung Wisata Kelurahan Gedongkiwo dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jumat (27/04/2018).

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melakukan akreditasi terhadap seluruh kampung wisata setelah menyelesaikan pedoman akreditasi yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016.

Menurut tim akreditasi, akreditasi digunakan untuk menentukan klasifikasi setiap kampung wisata. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016, terdapat tiga kategori kampung wisata yaitu rintisan, berkembang dan mandiri.

Di dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata juga mewajibkan seluruh kampung wisata untuk memiliki kelembagaan dan legalitas secara formal.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top