Wednesday 25 April 2018

Cek-cok dan Lukai Korban Dengan Pisau Lipat, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Kotagede


Kotagede- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotagede di pimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Tri Widodo S,Sos telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan, Selasa (24/04/2018).

Penganiayaan dengan menggunakan sajam berupa pisau lipat terhadap korban sehingga mengalami luka pada bagian tangan kiri korban, sesuai laporan Polisi No.Pol LP/21/IV/2018/DIY/YKA/KG tanggal 21 April 2018.

Pelaku GS (57) melakukan aksi kejamnya terhadap korban Ahmad Husni (32) di halaman rumah Pelaku Pelemrejo Rejowinangun KG I/296 Rt.30 Rw.10 Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Pelaku nekat melakukan perbuatannya lantaran terl terlibat cek-cok dengan korban pada Sabtu (21/04/2018) sekira pukul 01.30 Wib.

Pelapor/Korban datang ke tempat terlapor/pelaku ingin klarifikasi tentang Mobil Rental Jenis Merk Inova milik teman korban yang di gadaikan ke orang lain di Klaten, setelah sampai di rumah Pelaku terjadi cek cok dan pelaku emosi. Kemudian mengayunkan senjata tajam berupa pisau lipat  mengenai punggung tangan kiri korban sehingga mengalami luka dan mendapat perawatan jahitan sebanyak 17 jahitan.

Atas kejadian tersebut pelaku di laporkan ke polsek Kotagede guna pengusutan lebih lanjut dan saat ini pelaku dalam penahanan polsek Kotagede.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top