Kapolda DIY, Inspektur Jenderal Polisi Anggoro Sukartono,
S.I.K., meresmikan Rumah Susun Pathuk Polresta Yogyakarta dan Gedung Polsek
Girimulyo Polres Kulon Progo pada Jumat (9/5/2025) pagi. Acara peresmian
berlangsung di Aspol Pathuk, Jalan KS Tubun, Ngampilan, Kota Yogyakarta,
dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda DIY, Kapolresta Yogyakarta, Kapolres
kulonprogo, tokoh masyarakat, mitra penyedia barang dan jasa, serta anggota
kepolisian.
Rusun Aspol Pathuk yang dibangun di atas lahan seluas 3.600
meter persegi ini merupakan proyek strategis untuk mendukung fasilitas hunian
bagi anggota kepolisian. Pembangunan rusun empat lantai seluas 2.855 meter
persegi ini didanai melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polresta
Yogyakarta tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN).
Rincian anggaran proyek menunjukkan perencanaan oleh PT
Mitra Gutama Lima dengan nilai kontrak Rp 525.525.000, pengawasan oleh PT Multi
Citra Graha senilai Rp 502.251.800, dan pekerjaan konstruksi dipercayakan
kepada PT Wahyu Kusuma Jati Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp
18.577.900.000.
Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyampaikan rasa syukur
atas peresmian kedua fasilitas penting ini. Beliau menegaskan bahwa Polri
menempatkan sumber daya manusia sebagai elemen kunci dalam melayani dan
mengayomi masyarakat, dan sarana prasarana yang memadai sangat penting untuk
mendukung kinerja personel.
Irjen Polisi Anggoro Sukartono juga menyoroti tantangan
tugas kepolisian yang semakin kompleks, sehingga pembangunan Rusun Pathuk dan
Gedung Polsek Girimulyo merupakan implementasi program prioritas Kapolri dalam
meningkatkan kesejahteraan anggota dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
sesuai dengan Perkap Nomor 13 Tahun 2018.
"Peresmian ini menandai telah selesainya pembangunan
Rusun Pathuk dan Gedung Polsek Girimulyo. Keberadaan bangunan ini merupakan
salah satu upaya Polda DIY dalam menjamin dan meningkatkan kualitas pemenuhan
hak personel Polda DIY dalam bidang fasilitas tempat tinggal dan pelayanan
masyarakat," ujarnya.
Kapolda berharap kedua bangunan ini dapat dimanfaatkan dan
dirawat dengan baik untuk memberikan manfaat jangka panjang. Beliau juga
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan
proyek ini. Dengan rasa syukur, Kapolda DIY secara resmi menyatakan Rusun
Pathuk dan Gedung Polsek Girimulyo dapat digunakan, seraya berharap
perlindungan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melanjutkan pengabdian
kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan memotong pita, dilanjutkan dengan pengecekan Rusun Pathuk Polresta Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment