Pada Sabtu (3/5/2025),
bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, berlangsung kegiatan
mediasi terkait polemik penutupan Gg. Mindi yang berada di RT 33 RW 7
Jetispasiraman, Kampung Jetisharjo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis,
Kota Yogyakarta.
Mediasi ini dihadiri oleh
Lurah Cokrodiningratan, Ketua LPMK, perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Bankum),
serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan, Bripka Fajar Yuli Wibowo.
Selain itu, hadir pula Ketua RT 33 dan RT 32 RW 7, Ketua RW 7, Ketua RT se-RW
08, Ketua RW 08 dan RW 09, serta sejumlah warga yang terdampak dari kedua
wilayah.
Permasalahan bermula dari
penutupan Gg. Mindi yang selama ini menjadi akses penting bagi para pedagang
kaki lima dengan gerobak di sekitar wilayah tersebut. Warga RT 33 bersama
sebagian warga RW 8 dan RW 9 menghendaki agar gang tersebut dibuka kembali demi
mempermudah mobilitas mereka dalam berjualan. Namun, di sisi lain, terdapat
pula penolakan dari sebagian warga karena khawatir jika Gg. Mindi dibuka, akan
kembali menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung
jawab.
Melalui proses dialog yang
panjang dan dinamis, akhirnya diperoleh solusi bersama dengan kesepakatan yang
disetujui oleh seluruh pihak. Gg. Mindi akan dibuka kembali dengan syarat tiga
ketentuan utama:
1. Pemasangan Portal
Akan dipasang portal yang
dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan, khususnya untuk menutup akses di
jam-jam rawan terjadinya aksi pembuangan sampah liar.
2. Penerangan Jalan
Sepanjang Gg. Mindi akan
dipasang lampu penerangan guna meningkatkan rasa aman dan meminimalisir potensi
penyalahgunaan gang tersebut sebagai tempat buang sampah sembarangan.
3. Spanduk Larangan Buang
Sampah
Sebagai bentuk sosialisasi
sekaligus peringatan, akan dipasang spanduk larangan membuang sampah di Gg.
Mindi. Hal ini diharapkan dapat mencegah aksi serupa terulang kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas
Kelurahan Cokrodiningratan, Bripka Fajar Yuli Wibowo menyampaikan apresiasinya
atas semangat warga dalam bermusyawarah untuk mencapai solusi bersama. Ia juga
mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan saling menghormati antarwarga.
“Kami harap kesepakatan ini
dapat dilaksanakan dengan konsisten. Mari kita jaga Gg. Mindi bersama-sama agar
tetap bersih, aman, dan menjadi akses yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Bila ada pelanggaran, kami siap membantu penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan
penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para tokoh masyarakat yang hadir
sebagai bentuk komitmen bersama. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment