Monday, 12 May 2025

Mediasi Pembukaan Gg. Mindi Berakhir dengan Kesepakatan Bersama

 


Pada Sabtu (3/5/2025), bertempat di Aula Kantor Kelurahan Cokrodiningratan, berlangsung kegiatan mediasi terkait polemik penutupan Gg. Mindi yang berada di RT 33 RW 7 Jetispasiraman, Kampung Jetisharjo, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.

 

Mediasi ini dihadiri oleh Lurah Cokrodiningratan, Ketua LPMK, perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Bankum), serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan, Bripka Fajar Yuli Wibowo. Selain itu, hadir pula Ketua RT 33 dan RT 32 RW 7, Ketua RW 7, Ketua RT se-RW 08, Ketua RW 08 dan RW 09, serta sejumlah warga yang terdampak dari kedua wilayah.

 

Permasalahan bermula dari penutupan Gg. Mindi yang selama ini menjadi akses penting bagi para pedagang kaki lima dengan gerobak di sekitar wilayah tersebut. Warga RT 33 bersama sebagian warga RW 8 dan RW 9 menghendaki agar gang tersebut dibuka kembali demi mempermudah mobilitas mereka dalam berjualan. Namun, di sisi lain, terdapat pula penolakan dari sebagian warga karena khawatir jika Gg. Mindi dibuka, akan kembali menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

Melalui proses dialog yang panjang dan dinamis, akhirnya diperoleh solusi bersama dengan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh pihak. Gg. Mindi akan dibuka kembali dengan syarat tiga ketentuan utama:

 

1. Pemasangan Portal

Akan dipasang portal yang dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan, khususnya untuk menutup akses di jam-jam rawan terjadinya aksi pembuangan sampah liar.

 

2. Penerangan Jalan

Sepanjang Gg. Mindi akan dipasang lampu penerangan guna meningkatkan rasa aman dan meminimalisir potensi penyalahgunaan gang tersebut sebagai tempat buang sampah sembarangan.

 

3. Spanduk Larangan Buang Sampah

Sebagai bentuk sosialisasi sekaligus peringatan, akan dipasang spanduk larangan membuang sampah di Gg. Mindi. Hal ini diharapkan dapat mencegah aksi serupa terulang kembali.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cokrodiningratan, Bripka Fajar Yuli Wibowo menyampaikan apresiasinya atas semangat warga dalam bermusyawarah untuk mencapai solusi bersama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dan saling menghormati antarwarga.

 

“Kami harap kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan konsisten. Mari kita jaga Gg. Mindi bersama-sama agar tetap bersih, aman, dan menjadi akses yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Bila ada pelanggaran, kami siap membantu penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para tokoh masyarakat yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top