Pada hari Selasa, 13 Mei 2025,
pukul 14.00 WIB, Piket Unit Intelkam Polsek Tegalrejo melaksanakan kegiatan
pengecekan ke sejumlah lokasi yang menjadi titik pantau pembuangan sampah di
wilayah Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memantau keberadaan dan pengelolaan sampah di lokasi strategis serta mendukung
upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah hukum Polsek
Tegalrejo.
Hasil pengecekan lapangan:
1. Depo TPS Utaralaya
(belakang Kantor Kemantren Tegalrejo)
Dalam kondisi BUKA, dengan
jadwal layanan sebagai berikut:
Senin: Buka
Selasa: Residu Organik
Rabu: Libur
Kamis: Residu Anorganik
Jumat: Residu Organik
Sabtu: Residu Organik
Minggu: Libur
Sampah akan dikirim ke TPS
Sementara Terpadu yang difasilitasi Pemkot Yogyakarta.
2. Jl. HOS Cokroaminoto (timur
pagar SMP 11 Yogyakarta – utara Halte Trans Jogja)
Tidak ditemukan tumpukan
sampah. Sudah terpasang banner larangan membuang sampah sembarangan.
3. Jl. HOS Cokroaminoto (depan
Transito)
Tidak ditemukan tumpukan
sampah. Sudah terpasang banner larangan.
4. Jl. HOS Cokroaminoto
(sekitar 100 meter dari rel kereta ke utara)
Tidak ditemukan tumpukan
sampah. Banner larangan sudah terpasang.
5. Jl. Magelang (timur gapura
SMA N 4 Yogyakarta)
Tidak ditemukan tumpukan
sampah. Sudah terpasang banner larangan.
6. Jl. Magelang (100 meter
utara pabrik Kubota)
Tidak ditemukan tumpukan
sampah. Banner larangan sudah terpasang.
7. Jl. Magelang (selatan
simpang tiga Boplas)
Nihil tumpukan sampah. Banner
larangan membuang sampah sudah tersedia.
8. Jl. Jambon (timur jembatan,
selatan jalan, lahan kosong RT 61 RW 01, Jatimulyo, Kricak)
Ditemukan tumpukan sampah.
Analisa dan Temuan:
Depo TPS Utaralaya tetap
menerima sampah rumah tangga sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sejumlah titik strategis telah
dipantau 24 jam oleh Linmas Kelurahan Bener, Tegalrejo, Karangwaru, dan Kricak,
bekerja sama dengan Satpol PP Kemantren Tegalrejo.
Tumpukan sampah ditemukan di
lahan kosong milik sdr. Ignatius Suwarna, seorang pemungut sampah yang
berdomisili di Sinduadi, Sleman.
Dengan diterapkannya pos
pantau sampah 24 jam oleh Linmas dan koordinasi lintas sektor, diharapkan dapat
menekan pembuangan sampah liar di jalan-jalan protokol dan ruang publik di
wilayah Kemantren Tegalrejo. (Humas polsek tegalrejo)
No comments:
Write comment