Polsek Ngampilan menggelar
kegiatan "Jumat Curhat" bersama warga RW 06 Kelurahan Notoprajan,
Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di teras Balai RW
06 pada Jumat pagi, 13 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh
Iptu Suharyanto selaku Ps. Kanit Binmas, Aipda Harisdi Bhabinkamtibmas
Kelurahan Ngampilan, Aipda Apco Tri Nur Hartanto, Amd. Bhabinkamtibmas
Kelurahan Notoprajan, serta perwakilan warga RW 06. Kegiatan Jumat Curhat Ini
adalah bagian dari upaya Polsek Ngampilan untuk menjaring aspirasi masyarakat
mengenai pelayanan kepolisian.
Iptu Suharyanto menjelaskan
bahwa kegiatan ini adalah langkah untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada
masyarakat. Warga juga diberi pemahaman mengenai program Kapolresta Yogyakarta,
yaitu "Berikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat". "Kami
ingin masukan dan saran agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat," ujarnya.
Dalam diskusi, beberapa hal
yang dibahas antara lain perlunya kerja sama antara Polri dan masyarakat, peran
serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan program pelayanan masyarakat
lainya.
Selain berdiskusi, Ps. Kanit
Binmas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait maraknya penipuan online dan peredaran
uang palsu.
Aipda Harisdi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada
terhadap dua bentuk kejahatan yang marak terjadi belakangan ini, yakni penipuan
online dan peredaran uang palsu. Kedua modus kejahatan ini sering menyasar
korban yang kurang teliti atau tergiur tawaran menggiurkan, terutama melalui
platform digital dan transaksi tunai di pasar maupun toko.
Penipuan online kerap
dilakukan melalui media sosial, aplikasi belanja, maupun pesan singkat yang
menjanjikan hadiah, investasi, atau diskon besar. Sementara itu, peredaran uang
palsu biasanya meningkat menjelang hari besar, dengan menyasar pedagang kecil
yang tidak memeriksa uang secara teliti. Aipda Harisdi mengimbau masyarakat
untuk selalu mengecek keaslian uang dan tidak mudah percaya pada tawaran yang
mencurigakan. Jika menemukan indikasi penipuan atau uang palsu, segera laporkan
ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan polisi 110 yang dapat diakses
secara gratis. (Humas polsek Ngampilan)
No comments:
Write comment