Friday, 13 June 2025

Jumat Curhat Polsek Ngampilan: Jaring Aspirasi dan Pererat Hubungan dengan Warga Notoprajan

 


Polsek Ngampilan menggelar kegiatan "Jumat Curhat" bersama warga RW 06 Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di teras Balai RW 06 pada Jumat pagi, 13 Juni 2025.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Iptu Suharyanto selaku Ps. Kanit Binmas, Aipda Harisdi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampilan, Aipda Apco Tri Nur Hartanto, Amd. Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan, serta perwakilan warga RW 06. Kegiatan Jumat Curhat Ini adalah bagian dari upaya Polsek Ngampilan untuk menjaring aspirasi masyarakat mengenai pelayanan kepolisian.

 

Iptu Suharyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Warga juga diberi pemahaman mengenai program Kapolresta Yogyakarta, yaitu "Berikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat". "Kami ingin masukan dan saran agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

 

Dalam diskusi, beberapa hal yang dibahas antara lain perlunya kerja sama antara Polri dan masyarakat, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan program pelayanan masyarakat lainya.

 

Selain berdiskusi, Ps. Kanit Binmas juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat  terkait maraknya penipuan online dan peredaran uang palsu.

 

Aipda Harisdi  mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dua bentuk kejahatan yang marak terjadi belakangan ini, yakni penipuan online dan peredaran uang palsu. Kedua modus kejahatan ini sering menyasar korban yang kurang teliti atau tergiur tawaran menggiurkan, terutama melalui platform digital dan transaksi tunai di pasar maupun toko.

 

Penipuan online kerap dilakukan melalui media sosial, aplikasi belanja, maupun pesan singkat yang menjanjikan hadiah, investasi, atau diskon besar. Sementara itu, peredaran uang palsu biasanya meningkat menjelang hari besar, dengan menyasar pedagang kecil yang tidak memeriksa uang secara teliti. Aipda Harisdi mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek keaslian uang dan tidak mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi penipuan atau uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan polisi 110 yang dapat diakses secara gratis. (Humas polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top