Tuesday, 3 June 2025

Polresta Yogyakarta Amankan Pembongkaran TKP ABA, Kegiatan Berjalan Kondusif

 


Pemerintah Daerah DIY secara resmi memulai proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) pada hari Senin, (02/5/2025). Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang lebih luas, dengan tujuan memperkuat fungsi ruang terbuka hijau (RTH) serta mendukung pelestarian kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.

 

Kegiatan pengamanan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sumanto, S.E., M.M., didampingi oleh Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P., serta melibatkan personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan, dan instalasi terkait.

 

Pengamanan ketat diberlakukan di seluruh area untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

TKP ABA, yang selama ini menjadi titik strategis parkir bus dan kendaraan wisatawan menuju Malioboro, akan dialihfungsikan untuk mendukung penataan Sumbu Filosofi. Sumbu yang menghubungkan Tugu Pal Putih, Kraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak ini telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada tahun 2023. Pengurangan aktivitas kendaraan di titik-titik strategis menjadi bagian dari upaya mereduksi polusi visual dan mendukung identitas kawasan.

 

Pembongkaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari bagian atap dengan estimasi pengerjaan antara satu hingga dua bulan. Seluruh area TKP telah ditutup dan dipagari untuk menjaga keselamatan. Material bangunan yang masih layak akan didesain ulang untuk pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan, yang diharapkan tetap menunjang aktivitas wisata namun lebih tertata.

 

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY juga telah menyelesaikan proses relokasi para juru parkir (jukir) dan pedagang dari TKP ABA ke eks Menara Kopi di kawasan Kotabaru. Mereka diberikan waktu lima hari untuk pengosongan area sebelum alat berat seperti crane mulai masuk ke lokasi. "Setelah atap dibongkar, crane akan masuk. Keselamatan adalah prioritas utama. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam TKP ABA," tegas seorang petugas di lokasi.

 

Sebagai alternatif, pengalihan parkir bus wisata telah dialihkan ke dua titik, yakni TKP Ngabean dan TKP Senopati, melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sementara itu, eks Menara Kopi akan difungsikan untuk menampung kendaraan roda dua dan empat.

 

Pembongkaran TKP ABA menandai babak baru dalam pengelolaan kawasan strategis di jantung Kota Yogyakarta, sejalan dengan visi penataan kota yang berkelanjutan dan pelestarian warisan budaya dunia. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top