Pemerintah Daerah DIY secara
resmi memulai proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali
(ABA) pada hari Senin, (02/5/2025). Pembongkaran ini merupakan bagian dari
upaya penataan kota yang lebih luas, dengan tujuan memperkuat fungsi ruang
terbuka hijau (RTH) serta mendukung pelestarian kawasan Sumbu Filosofi yang
telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Kegiatan pengamanan pembongkaran
dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sumanto, S.E., M.M.,
didampingi oleh Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma'aruf Zamroni, S.H., M.A.P.,
serta melibatkan personel gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polsek Danurejan,
dan instalasi terkait.
Pengamanan ketat diberlakukan
di seluruh area untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran dan menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
TKP ABA, yang selama ini
menjadi titik strategis parkir bus dan kendaraan wisatawan menuju Malioboro,
akan dialihfungsikan untuk mendukung penataan Sumbu Filosofi. Sumbu yang
menghubungkan Tugu Pal Putih, Kraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak ini telah
ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada tahun 2023. Pengurangan
aktivitas kendaraan di titik-titik strategis menjadi bagian dari upaya
mereduksi polusi visual dan mendukung identitas kawasan.
Pembongkaran dilakukan secara
bertahap, dimulai dari bagian atap dengan estimasi pengerjaan antara satu
hingga dua bulan. Seluruh area TKP telah ditutup dan dipagari untuk menjaga
keselamatan. Material bangunan yang masih layak akan didesain ulang untuk
pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan, yang diharapkan tetap
menunjang aktivitas wisata namun lebih tertata.
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY
juga telah menyelesaikan proses relokasi para juru parkir (jukir) dan pedagang
dari TKP ABA ke eks Menara Kopi di kawasan Kotabaru. Mereka diberikan waktu
lima hari untuk pengosongan area sebelum alat berat seperti crane mulai masuk
ke lokasi. "Setelah atap dibongkar, crane akan masuk. Keselamatan adalah
prioritas utama. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam TKP ABA," tegas
seorang petugas di lokasi.
Sebagai alternatif, pengalihan
parkir bus wisata telah dialihkan ke dua titik, yakni TKP Ngabean dan TKP
Senopati, melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara itu, eks Menara Kopi akan difungsikan untuk menampung kendaraan roda
dua dan empat.
Pembongkaran TKP ABA menandai
babak baru dalam pengelolaan kawasan strategis di jantung Kota Yogyakarta,
sejalan dengan visi penataan kota yang berkelanjutan dan pelestarian warisan
budaya dunia. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment