Jumat, 10 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Patehan Bripka Eko
Pambudi melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan sampah di RT 13 dan RT
21 Patehan, Kraton, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah
Kota Yogyakarta dalam penanggulangan sampah dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
melalui potensi lokal warga.
Kegiatan ini meliputi proses pemilihan dan pemilahan
sampah, yang menjadi perhatian bersama warga. Sampah organik, seperti sisa
makanan, dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman, sementara sampah non-organik
seperti kertas, kardus, kaleng, dan plastik bisa dijual kembali ke penampung
sampah, sehingga sekaligus menambah pendapatan lokal warga Patehan.
Bripka Eko Pambudi menekankan bahwa pengelolaan sampah yang
tepat tidak hanya mengurangi gangguan lingkungan, tetapi juga mencegah potensi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat sampah yang menumpuk.
Ia juga menyampaikan bahwa pengetahuan dan keterampilan
dalam pengelolaan sampah sangat penting, termasuk pembuatan pupuk organik dari
sisa makanan. Dengan pemilahan sampah sejak dini dan secara rutin, warga dapat
berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan produktif.
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Patehan berharap
warga semakin peduli terhadap lingkungan dan memanfaatkan sampah secara
bermanfaat, sekaligus mendukung potensi ekonomi lokal masyarakat Kraton. (Humas
Polsek kraton)


No comments:
Write comment