Kapolresta Yogyakarta Kombes
Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. memimpin langsung pengamanan kegiatan
aksi solidaritas yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah
Istimewa Yogyakarta di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta,
Rabu (8/10/2025).
Pengamanan melibatkan satu
pleton personel Polwan dan unit Samapta Polresta Yogyakarta serta Satlantas untuk
memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya di lokasi,
Kombes Pol Eva Guna Pandia mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi
secara damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga
mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban umum dan saling menghormati dalam
menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir untuk mengawal dan
memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Silakan menyampaikan
aspirasi, namun tetap dengan cara yang tertib, tanpa mengganggu ketertiban
masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, MPBI DIY
menyatakan dukungan penuh terhadap para pekerja yang tengah memperjuangkan
haknya di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta. Dukungan diberikan kepada
pekerja dari empat perusahaan, yakni PT Tarumartani (perselisihan perjanjian
kerja bersama), PT Ide Studio (pesangon), Hotel Seturan (pesangon pensiun), dan
PT Tunas Mekar Jaya (pesangon).
Koordinator MPBI DIY, Irsad
Ade Irawan, menegaskan bahwa perjuangan para pekerja bukan sekadar tuntutan
individu, tetapi bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menegakkan keadilan
sosial dan martabat manusia. “Perjuangan para pekerja ini adalah bagian dari
perjuangan lebih luas untuk menegakkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan
martabat pekerja. Kami menyerukan kepada majelis hakim PHI Yogyakarta agar
memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan prinsip kemanusiaan dan
perlindungan terhadap hak pekerja,” ujar Irsad.
Selain mendukung proses hukum
di PHI, MPBI DIY juga menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut:
kenaikan Upah Minimum DIY minimal 50 persen, revisi Undang-Undang
Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, serta penghentian praktik
perburuhan yang tidak manusiawi seperti PHK sepihak dan pembayaran upah di
bawah standar.
Kegiatan berjalan aman dan
tertib hingga selesai, berkat pengamanan yang humanis dan profesional dari jajaran
Polresta Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment