Thursday, 9 October 2025

Kapolresta Yogyakarta Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Dukungan MPBI DIY di Pengadilan Hubungan Industrial

 


Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. memimpin langsung pengamanan kegiatan aksi solidaritas yang digelar Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta di depan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta, Rabu (8/10/2025).

 

Pengamanan melibatkan satu pleton personel Polwan dan unit Samapta Polresta Yogyakarta serta Satlantas untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

 

Dalam arahannya di lokasi, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban umum dan saling menghormati dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

 

“Kami hadir untuk mengawal dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Silakan menyampaikan aspirasi, namun tetap dengan cara yang tertib, tanpa mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, MPBI DIY menyatakan dukungan penuh terhadap para pekerja yang tengah memperjuangkan haknya di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta. Dukungan diberikan kepada pekerja dari empat perusahaan, yakni PT Tarumartani (perselisihan perjanjian kerja bersama), PT Ide Studio (pesangon), Hotel Seturan (pesangon pensiun), dan PT Tunas Mekar Jaya (pesangon).

 

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa perjuangan para pekerja bukan sekadar tuntutan individu, tetapi bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menegakkan keadilan sosial dan martabat manusia. “Perjuangan para pekerja ini adalah bagian dari perjuangan lebih luas untuk menegakkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan martabat pekerja. Kami menyerukan kepada majelis hakim PHI Yogyakarta agar memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap hak pekerja,” ujar Irsad.

 

Selain mendukung proses hukum di PHI, MPBI DIY juga menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut: kenaikan Upah Minimum DIY minimal 50 persen, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, serta penghentian praktik perburuhan yang tidak manusiawi seperti PHK sepihak dan pembayaran upah di bawah standar.

 

Kegiatan berjalan aman dan tertib hingga selesai, berkat pengamanan yang humanis dan profesional dari jajaran Polresta Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top