Wednesday, 8 October 2025

Polsek Mantrijeron Jembatani Solusi Parkir Restoran Galarasa di Tengah Aturan Sumbu Filosofi

 


Kepolisian Sektor Mantrijeron turut berperan aktif dalam mencari solusi masalah tata ruang publik dengan memfasilitasi Rapat Koordinasi terkait ketersediaan tempat parkir Restoran Galarasa. Rakor digelar pada Selasa malam, 7 Oktober 2025, bertempat di Restoran Galarasa, Jalan Mayjend D.I. Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

 

Rapat ini dipimpin oleh Kapolsek Mantrijeron AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Bapak Narotama, S.STP., M.Si, Lurah Mantrijeron, Bapak Agung Nugroho, S.Sos, Kepala Jawatan Keamanan Mantrijeron, Bapak Gunung H., Ketua RT 14, Bapak Supardi, Perwakilan Restoran Galarasa, Bapak Efendi dan Ketua Pemuda Damarjati.

 

Isu utama yang dibahas adalah keterbatasan tempat parkir Restoran Galarasa yang saat ini hanya mampu menampung lima mobil. Masalah ini diperparah dengan keberlakuan Perda No. 7 Tahun 2024, yang secara tegas melarang penggunaan ruang milik jalan untuk menggelar lapak atau menempatkan kendaraan, termasuk larangan parkir di sepanjang Jalan Mayjend D.I. Panjaitan. Jalan tersebut merupakan bagian dari kawasan Sumbu Filosofi yang memiliki regulasi ketat.

 

Setelah diskusi mendalam, rapat mencapai kesepakatan awal untuk menjajaki penggunaan Jalan Gledekan sebagai alternatif tempat parkir. Namun, penggunaan jalan tersebut memerlukan izin resmi dari pihak Laboratorium Kesehatan Ngadinegaran dan persetujuan dari warga sekitar, mengingat Jalan Gledekan bersertifikat milik laboratorium tersebut.

 

Pihak Restoran Galarasa menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti teknis perizinan dan pelaksanaan parkir dengan pihak manajemen. Sebagai persiapan, restoran sudah menyiapkan peralatan parkir seperti rompi dan lampu kedip.

 

Kapolsek Mantrijeron AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menjembatani kepentingan berbagai pihak dan memastikan tidak ada komplain dari masyarakat maupun konsumen terkait situasi parkir.

 

“Polsek Mantrijeron bersama unsur terkait menjembatani acara ini untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak warga yang diwakili oleh perangkat kampung dan pihak Restoran Galarasa. Kami berupaya agar ketertiban umum tetap terjaga tanpa merugikan pelaku usaha,” kata Kapolsek.

 

Rakor ini menjadi contoh upaya kolaboratif aparat keamanan dan pemerintah wilayah dalam menyelesaikan permasalahan di ruang publik dengan mengedepankan musyawarah dan peraturan yang berlaku. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top