Kepolisian Sektor Mergangsan mempererat hubungan dengan
warga melalui sambang kampung dan Pos Keamanan Lingkungan di Kampung Nyutran,
Kelurahan Wirogunan, Kamis (9/10/2025) malam. Kegiatan ini menyasar Pos Ronda
RT 66 dan RT 67 RW 21, dilaksanakan bersama unsur Forkopimtren Mergangsan.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H.,
M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Ervan, hadir bersama jajaran
Forkopimtren Mergangsan, termasuk Kajaman, Danramil, Lurah Wirogunan, Kasi
Trantib, dan Babinsa. Sebanyak 25 warga, Ketua RW 21, dan Ketua RT setempat
turut hadir dalam suasana keakraban.
Dalam dialog, Kapolsek menekankan perlunya ronda malam
sebagai benteng utama pencegahan tindak kejahatan. Ia mengingatkan warga untuk
memperhatikan keluar masuk lingkungan, mencatat atau melaporkan hal
mencurigakan, serta melakukan patroli rutin untuk mencegah pencurian,
perampokan, dan gangguan lainnya. Kapolsek juga menekankan agar tidak main
hakim sendiri dan selalu menjaga kewaspadaan demi keamanan bersama.
Selain itu, Kapolsek memberikan peringatan terkait maraknya
penipuan online. “Jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, dan
jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun,” tegasnya, mengingatkan
warga agar terhindar dari risiko kerugian digital.
Kapolsek juga mengajak warga untuk mempererat silaturahmi
antar aparat, tokoh masyarakat, dan warga, menanamkan disiplin berlalu lintas,
serta menjauhi praktik judi online, pinjaman ilegal, dan berita hoax.
Lurah Wirogunan memberikan penghargaan atas keaktifan warga
dalam ronda malam dan mengimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD,
serta segera melapor jika ada warga yang terjangkit.
Ketua RW 21 Kampung Nyutran menyambut baik kunjungan
Forkopimtren dan menegaskan bahwa ronda malam mencerminkan kebersamaan dan
kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Diharpakan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat semakin
kokoh, menciptakan lingkungan Nyutran yang aman, tertib, dan guyup rukun.
Kegiatan berlangsung lancar dan membangun suasana keakraban. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment