Panit Lantas Polsek
Mergangsan, Aiptu Joko, turut mengatur arus lalu lintas saat proses pemotongan
ranting pohon di Jalan Kolonel Sugiyono, Senin (3/11/2025). Pemotongan
dilakukan oleh tim BPBD Kota Yogyakarta karena ranting tersebut dinilai
berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama di musim penghujan.
Kegiatan ini merupakan bentuk
sinergi antara Polri dan BPBD dalam menjaga keselamatan masyarakat. Selama
proses pemotongan berlangsung, petugas kepolisian membantu mengalihkan arus
kendaraan agar tidak terjadi kemacetan maupun potensi kecelakaan di sekitar
lokasi.
Sebelumnya, BPBD Kota
Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/1155 tentang
Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem pada September 2025. Surat
tersebut mengimbau seluruh perangkat daerah serta relawan Kampung Tangguh
Bencana (KTB) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat, angin
kencang, dan tanah longsor.
Dalam edaran itu, masyarakat
diminta menjaga kebersihan saluran air, memangkas pohon yang rawan tumbang,
serta memastikan atap rumah dalam kondisi kuat. Berdasarkan data BPBD, selama
Oktober 2025 tercatat 20 rumah rusak atau roboh, 22 pohon tumbang, 11 dahan
patah, 4 kendaraan terdampak, serta 10 titik akses jalan terganggu. Selain itu,
2 baliho roboh dan beberapa jaringan listrik serta telepon juga sempat
terdampak.
Aiptu Joko mengatakan,
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang
membahayakan pengguna jalan. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera
melapor apabila menemukan pohon atau ranting yang berisiko tumbang, khususnya
di musim hujan seperti sekarang.”
Situasi lalu lintas selama
kegiatan berlangsung berjalan lancar, dan proses pemotongan pohon selesai
dengan aman tanpa kendala berarti. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment