Dalam rangka mengantisipasi
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang
perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), personel gabungan Unit
Samapta, Intel, dan Reskrim Polsek Ngampilan melaksanakan patroli malam di
wilayah hukumnya, pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan pencegahan ini dipimpin oleh
Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Ngampilan, Iptu Agus Poerwanto, S.Sos.
Patroli dimulai dengan
menyambangi Warung Madura Khairul di Jl. Letjen Suprapto, Yogyakarta. Petugas
memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik warung agar selalu waspada
terhadap tindak kriminal dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan
sekitar.
Selanjutnya, patroli
dilanjutkan ke Pos Ronda RT 08 RW 02 Kampung Ngampilan. Di sana, petugas
berdialog langsung dengan warga setempat membahas situasi keamanan lingkungan.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat peningkatan aktivitas
masyarakat saat momentum akhir tahun.
Tim patroli kemudian menyisir
beberapa titik vital lainnya, seperti Hotel Sans Ngari, Hotel Edu, Alfamart di
Jl. Wahid Hasyim, RSKIA Rachmi, dan Pos Ronda Serangan RT 04 RW 02 Notoprajan
Ngampilan.
Di setiap lokasi, personel
melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan masyarakat dan petugas keamanan
setempat, serta menyampaikan imbauan Kamtibmas. Imbauan ini mencakup
kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, tata cara parkir yang aman, serta anjuran
untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam.
Seluruh rangkaian patroli
berjalan aman, kondusif, dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Pawas Polsek Ngampilan, Iptu
Agus Poerwanto, menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bagian dari
langkah antisipasi Polsek Ngampilan menjelang periode Nataru.
“Menjelang Natal dan Tahun
Baru, aktivitas masyarakat biasanya meningkat. Karena itu kami intensifkan
patroli dialogis untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Kami minta warga tetap
waspada, saling peduli, dan tidak ragu menghubungi polisi jika melihat hal-hal
mencurigakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patroli
serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan rasa aman dan
nyaman bagi warga Ngampilan selama periode libur akhir tahun. Masyarakat
diimbau segera menghubungi Polsek Ngampilan atau Call Center 110 apabila
membutuhkan bantuan kepolisian. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment