Piket Pamenwas Polresta
Yogyakarta, Iptu Gandung H, S.H., melaksanakan pengecekan rutin di Rumah
Tahanan (Rutan) Polresta Yogyakarta pada Kamis pagi, 11 Desember 2025. Langkah
ini dilakukan untuk memastikan keamanan, kelayakan fasilitas, serta kondisi
para tahanan selama menjalani proses hukum.
Pengecekan dilakukan bersama
personel Provos, petugas jaga rutan, dan tim medis dari Dokkes Polresta
Yogyakarta. Sesampainya di lokasi, para tahanan terlebih dahulu diminta berdiri
di depan pintu kamar masing-masing untuk dilakukan penghitungan jumlah. Setelah
itu, petugas memasuki ruang tahanan guna memastikan tidak adanya barang-barang
berbahaya maupun benda terlarang di dalam sel.
Selain pengecekan fasilitas,
seluruh tahanan juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Dokkes guna
memastikan kondisi mereka tetap terpantau dengan baik. Hasil pemeriksaan
menunjukkan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, serta tidak
ditemukan barang-barang berbahaya. Situasi Rutan Polresta Yogyakarta pun
dinyatakan aman dan terkendali.
Usai pemeriksaan, Iptu Gandung
memberikan arahan serta pembinaan kepada para tahanan. Ia meminta para tahanan
untuk tetap sabar menjalani proses hukum yang berlangsung serta memanfaatkan
masa penahanan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.
Dalam arahannya, Iptu Gandung
menyampaikan, “Gunakan waktu ini untuk introspeksi diri dan berjanji tidak
mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum. Jadikan ini sebagai pelajaran agar
ke depan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”
Selain itu, para tahanan juga
diingatkan untuk menjaga kesehatan, menjaga kerukunan satu sama lain, dan
mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam rutan. Kepada petugas jaga
tahanan, Iptu Gandung berpesan agar selalu siaga dan segera melapor kepada
pimpinan apabila terdapat tahanan yang sakit atau terjadi perkembangan situasi
tertentu.
Pengecekan rutin ini menjadi
bagian dari upaya Polresta Yogyakarta dalam menjaga keamanan rutan serta
memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi selama masa penahanan. (Humas
Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment