Senin pagi, 8 Desember 2025,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak Aipda Demas Arya Sena, didampingi Kanit
Provost Polsek Tegalrejo, menyerahkan seorang anak terlantar bernama Rafael
Yova Leandro Barus (Nino), usia 16 tahun, kepada Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Anak tersebut ditemukan terlantar
di wilayah Kelurahan Kricak tanpa membawa identitas, dan alamat yang diketahui
hanya berasal dari Kota Medan, yaitu Tanjung Morawa Dusun 2, Gang Macan, Deli
Serdang, Sumatera Utara.
Selanjutnya, anak tersebut
akan diproses lebih lanjut oleh Dinas Sosial untuk penanganan dan perlindungan
yang sesuai. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment