Menjaga ketertiban kota
tidak selalu harus dilakukan melalui penindakan hukum. Semangat tersebut ditunjukkan
jajaran Polsek Danurejan saat menggelar patroli dialogis dengan menyambangi
komunitas tukang becak di seputaran Simpang Perwakilan Timur, Jalan Mataram,
Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan patroli dialogis
ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Danurejan, Ipda Marjono. Dalam suasana
santai dan penuh keakraban, petugas kepolisian menyapa para pengemudi becak
yang sedang mangkal sekaligus berdialog mengenai situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Melalui dialog dua arah
tersebut, petugas mendengarkan aspirasi serta keluhan para tukang becak terkait
aktivitas sehari-hari di jalan. Pada kesempatan yang sama, Ipda Marjono juga
memberikan edukasi tentang penataan parkir becak agar tidak memakan badan jalan
yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun akses pejalan kaki.
Para tukang becak juga diimbau untuk tidak berhenti atau mangkal di area
terlarang, khususnya di sekitar persimpangan jalan.
Selain itu, petugas
mengingatkan agar para pengemudi becak senantiasa mengutamakan keselamatan
penumpang, menghargai sesama pengguna jalan, serta menjaga sikap ramah dan
tertib sebagai bagian dari daya tarik transportasi tradisional khas Yogyakarta.
Mereka juga diminta untuk segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110
apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Becak adalah ikon
transportasi tradisional kita. Melalui pendekatan persuasif ini, kami ingin
menumbuhkan kesadaran bahwa ketertiban jalan adalah tanggung jawab bersama.
Jika becak tertata rapi, wajah kota pun akan terlihat lebih nyaman bagi
wisatawan maupun warga lokal,” ujar Ipda Marjono. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment