Nasib kurang beruntung
dialami oleh Feby (27), seorang wisatawan asal Bandung, Pangandaran, Jawa
Barat. Ia harus kehilangan telepon genggam miliknya saat sedang berkunjung ke
Yogyakarta pada Selasa pagi (3/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di area SPBU
yang ada di Baciro, Gondokusuman, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban
singgah di SPBU tersebut untuk menggunakan fasilitas toilet wanita. Tanpa
sengaja, korban meletakkan ponsel merek Poco C65 miliknya di atas kotak tisu
toilet bagian tengah. Usai beraktivitas, korban langsung bergegas keluar dan
melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata berikutnya.
Kehilangan tersebut baru
disadari saat korban tiba di Gembira Loka Zoo. Ketika hendak melakukan
pembayaran tiket menggunakan metode QRIS, korban terkejut mendapati ponselnya
tidak ada di saku maupun tas.
Seketika itu juga, korban
langsung kembali menuju SPBU Lempuyangan untuk melakukan pengecekan. Namun,
ponsel dengan nomor kartu Telkomsel 081224120227 tersebut sudah tidak ditemukan
di lokasi awal. Atas kejadian ini, korban segera mendatangi Mapolresta
Yogyakarta untuk membuat laporan resmi.
Kasi Humas Polresta
Yogyakarta Iptu Gandung mengonfirmasi adanya laporan kehilangan tersebut dan
menyatakan bahwa petugas akan melakukan pendalaman melalui pengecekan di
sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah menerima laporan
kehilangan dari warga Pangandaran tersebut. Saat ini petugas tengah
mengumpulkan keterangan di lapangan guna menelusuri keberadaan barang milik
korban,” jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta.
Pihak kepolisian turut
menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih teliti terhadap barang
bawaan, terutama saat berada di tempat umum atau fasilitas publik.
"Kami mengajak
masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap barang berharga
seperti ponsel, dompet, maupun kunci kendaraan sebelum meninggalkan tempat
umum. Selain itu, bagi siapa pun yang menemukan barang yang bukan hak miliknya,
diharapkan memiliki kesadaran untuk segera menyerahkannya kepada petugas
keamanan setempat atau kantor polisi terdekat agar dapat dikembalikan kepada
pemiliknya," pungkas Kasi Humas. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment