Thursday 27 August 2015

Pelayanan SIM Polresta Yogyakarta

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.


JAM OPERASIONAL PELAYANAN SIM POLRESTA YOGYAKARTA
SATPAS SIM JL KS TUBUN NGAMPILAN YK

 >>>    08.00 S/D 11.30 WIB   <<<
  

 JADWAL SIM KELILING (KHUSUS PERPANJANGAN BUKAN PEMBUATAN  SIM)

 ( ONLINE/ PERPANJANGAN LUAR DAERAH)

LPP JL LAKSDA ADISUCIPTO YOGYAKARTA  PUKUL 08.30 WIB - SELESAI

 (NON ONLINE/ PERPANJANGAN KHUSUS KOTA)

DEPAN PURO PAKUALAMAN PUKUL 08.30 - SELESAI

PROSEDUR SIM 
Dan berikut ini adalah penggunaan golongan jenis SIM adalah:
  • Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
  • Golongan SIM B I. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kd.
  • Golongan SIM B II. Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
  • Golongan SIM C. Untuk mengemudikan kendaraan sepeda motor.
  • Golongan SIM D. Untuk kendaraan bermotor khusus bagi penyandang cacat.
Sedangkan untuk syarat permohonan SIM:
  1. Permohonan tertulis.
  2. Bisa membaca dan menulis.
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor.
  4. Batas usia:
  • 17 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan A, C dan D.
  • 20 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B I,
  • 21 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B II.
  1. Syarat administratif.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Lulus uji teori dan praktek.
  4. SIM dilengkapi hasil uji simulator.
Selanjutnya untuk peningkatan golongan SIM adalah sebagai berikut: - SIM A telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B I/ SIM A Umum, - SIM B I / SIM A Umum telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B II/ B I Umum, - SIM B II / SIM I Umum telah satu tahun untuk peningkatan ke SIM B II Umum.    

Biaya penerbitan SIM
PP 50/2010


1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000


2. SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000


3. SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000


4. SIM C
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000


5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000


6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000




Pelayanan SIM Polresta Yogyakarta:
KANITREGIDENT AKP AGUNG FIRDAUSI, SH.
PAURREGIDENT IPTU JAROT
BA BENMA BRIPKA DEWI ANGGRAINI
BA MATERIIL BRIGADIR M. HAFIDZ
Petugas Pendaftaran
Bripka Ronald

BRIPKA SALAFUDIN
Petugas Foto, dan Penyerahan SIM


BRIPKA YOYOK
BRIGADIR PANJI
BRIGADIR RADEN

Petugas Uji Teori
Aiptu Sumarno

Bripka Hedi
Petugas Uji Praktek
Bripka Budi

Brigadir Matius Cahyadi

Brigadir Asdar

Petugas SIM Keliling
Briptu Purbo



 Pengawasan Internal Si Propam








Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY 
  • Jogja City Mall, Jl. Magelang Yka

Senin s/d Kamis, jam 10.00 s/d 15.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30) Jumat & Sabtu, jam 10.00 s/d 14.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30) Jumlah maksimal formulir SIM adalah 100 lembar.
  • Ramai Mall Lantai lower ground Jl. Ahmad Yani Yka

Senin s/d Kamis, jam 10.00 s/d 15.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30) Jumat & Sabtu, jam 10.00 s/d 14.00 WIB (istirahat jam 12.30 s/d 13.30) Jumlah maksimal formulir SIM adalah 100 lembar.

Layanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta

Pelayanan SIM keliling yang dibuka pukul 09.00 WIB hingga selesai hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C.
Warga yang mengurus hanya diminta membawa persyaratan Fotocopy KTP yang masih berlaku dan Fotocopy SIM masing masing rangkap tiga serta Surat Keterangan Kesehatan Dokter yang ditunjuk

JADWAL SIM KELILING (KHUSUS PERPANJANGAN BUKAN PEMBUATAN  SIM)

 ( ONLINE/ PERPANJANGAN LUAR DAERAH)
LPP JL LAKSDA ADISUCIPTO YOGYAKARTA  PUKUL 08.30 WIB - SELESAI

 (NON ONLINE/ PERPANJANGAN KHUSUS KOTA)

DEPAN PURO PAKUALAMAN PUKUL 08.30 - SELESAI



    Show comments
    Hide comments
    346 comments:
    Write comment
    1. Salut untuk pelayanan polresta jogja, semoga semakin terus lebih baik

      ReplyDelete
    2. Maaf mau tanya Pak, untuk perpanjangan SIM apakah ada masa keterlambatannya dari habis masa berlaku, saya dengar yang terbaru adalah 3 bulan?setelah melewati masa itu, maka harus melakukan proses seperti penerbitan SIM baru. Terimakasih atas perhatian dan jawabannya.

      ReplyDelete
      Replies
      1. iya benar sekali, maksimal 3 bln dari masa berlaku habis setelahnya harus dilakukan penerbitan baru. Segera lakukan perpanjangan SIM anda. Terimakasih

        Delete
      2. Maaf pak kalo buat sim pke ktp luar daerah bisa gak pak ? Saya d jogja tpi ktp riau

        Delete
      3. Maaf pak kalo buat sim pke ktp luar daerah bisa gak pak ? Saya d jogja tpi ktp riau

        Delete
    3. 9 Desember adalah hari libur nasional. Apakah pelayanan SIM di Polresta Yogyakarta pada tanggal itu buka, mengingat kota Yogyakarta pilkadanya bukan tahun 2015 ini?
      Saya PNS di pemkab Sleman, tapi warga kota Yogyakarta

      ReplyDelete
    4. Pelayanan SIM Polresta Yogyakarta besok tanggal 9 Desember 2015 libur. Meskipun Kota tidak ada Pilkada, namun seluruh pasukan tetap disiagakan untuk membantu pengamanan di tiga kabupaten di DIY yang melakukan Pilkada 2015. Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Terimakasih atas jawabannya. Wah bagus sekali, pertanyaan saya langsung dijawab. Salut banget saya sama polri saat ini. Jos tenan.

        Delete
    5. Bank tutup krn hari libur nasional.

      ReplyDelete
    6. Saya dengar akan ada pembagian pada SIM C Pak - yakni untuk penggolongan SIM motor atas dasar kubikasi mesin, sudah bisa dijelaskan disini Pak? Terimakasih atas perhatian dan Jawabannya.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Belum ada surat resmi (wacana) dan wewenang untuk mejelaskannya bukan pada kami serta kami tidak bisa menjawabnya saat ini. Terimakasih.

        Delete
    7. Pak saya mau tanya, sy bermukim dan bekerja di jogja tetapi ktp dan sim saya dari tangerang, apakah bisa bila diperpanjang di jogja, terima kasih atas jawabannya.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Apakah SIM diterbitkan di salah satu Polres berikut ini:
        Polresta Tangerang,
        Polres Tangerang Kabupaten Tigaraksa,
        Polres Tangerang Kabupaten Ciasuk,
        jika iya maka bisa dilakukan di pelayanan SIM online di Polres Sleman (Jl. Magelang)atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih

        Delete
      2. Betul pak sim saya diterbitkan di polres tng kab.tigaraksa. terima kasih atas jawaban cepatnya. Mohon infonya tentang syarat2 yg harus disiapkan. Thanks for quick response.

        Delete
      3. Cukup dgn membawa SIM dan KTP asli disertai FC-nya disertai surat keterangan kesehatan dari dokter. Terimakasih

        Delete
    8. Sim sy diterbitkan di malang masa berlakunya sampai 20-1-2016,apakah bs diperpanjang di yogyakarta?semisal perpanjang 2-1-2016 apa sdh bs,trimksh

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk perpanjangan SIM luar daerah sudah bisa, silahkan datang ke bus SIM Online Ditlantas Polda DIY atau di SIM Corner Jogja City Mall pada pukul 10.00 pagi, Bisa, tanggal 2 Januari 2016 karena akan terkena denda jika terlambat, terimakasih

        Delete
    9. Selamat Pagi, saya ingin memperpanjang SIM C namun ada kendala mengenai KTP. Pada saat saya membuat SIM C, saya menggunakan KTP Pasuruan, namun saat ini tempat tinggal dan KTP saya sudah berganti menjadi KTP Yogyakarta dan KTP Pasuruan saya sudah tidak aktif lagi. Apakah SIM C saya masih bisa diperpanjang menggunakan KTP Yogyakarta? Atau saya harus membuat dengan SIM C yang baru menggunakan KTP Yogyakarta? Mohon informasinya, terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Karena Polresta Yogyakarta belum bisa terkoneksi online dgn 48 Satpas lain silahkan lakukan pemindahan berkas SIM C anda secara manual. Silahkan ke Polres Pasuruan dengan membawa SIM C asli dan KTP disertai FC nya untuk mengambil berkas SIM. Selanjutnya lakukan perpanjangan di Polresta Yogyakarta dengan membawa berkas SIM yang sebelumnya diambil. Terimakasih

        Delete
      2. Perlu diketahui toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Segera lakukan perpanjangan SIM atau pemindahan berkas SIM utk diterbitkan SIM baru sebelum terlambat. Terimakasih

        Delete
    10. Salam, SIM A saya bulan Maret 2016 akan segera habis dan saya dulu membuat SIM A tsb di Polresta Yk. Bagaimana proses perpanjangan SIM saya mengingat saat ini sy msh belajar di Australia? Sy sdh menelepon berkali2 ke nmr 524533 dan 554512 tp tdk pernah diangkat. Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Apakah dalam waktu dekat akan pulang, jika iya silahkan lakukan secara manual di Polresta Yogyakarta. Atau mungkin bisa ditanyakan langsung mengenai Pelayanan SIM online di Ditlantas Polda DIY dengan nomor telepon 0274-543253 atau email regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com . Terimakasih

        Delete
    11. Permisi pak, untuk persyaratan perpanjangan sim keliling apakah disertakan surat sehat dari dokter?soalnya saya baca keterangan diatas hanya fotocopy sim dan ktp rangkap 3 saja. Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Terimakasih atas koreksinya, utk syarat SIM, KTP dan fotokopiannya serta Surat Keterangan kesehatan dari dokter, bisa membawa dari luar atau menggunakan dokter fasilitas pada Bus SIM keliling tersebut. Terimakasih

        Delete
    12. Selamat pagi bapak Polisi, saya tinggal di Sleman dengan KTP masih di Kraton YK ingin membuat SIM C. Apakah ada form pembuatan SIM C baru secara online? Kalau ada bagaimana prosedurnya? Maturnuwun

      ReplyDelete
      Replies
      1. Utk SIM online hanya diperuntukkan perpanjangan, utk penerbitan harus dilakukan d Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. terimakasih

        Delete
    13. Salam..
      Pak Polisi, saya mau menanyakan untuk memperpanjang SIM C saya yg habis masa berlakunya kemarin tanggal 14 Desember 2015. Saya saat ini bekerja sekaligus kuliah di Jogja, tapi belum ada waktu untuk memperpanjang SIM C saya ke domisili saya di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
      Apakah bisa saya memperpanjang SIM C saya di Polresta Jogja?

      ReplyDelete
    14. Untuk Polres Banyuwangi belum terkoneksi secara online, jadi saat ini masih harus dilakukan perpanjnagan SIM secara manual. Terimakasih

      ReplyDelete
    15. Selamat siang, apakah pelayanan sim hari sabtu tanggal 2 Januari 2016 tetap buka? Terimakasih

      ReplyDelete
    16. Maaf, Pak.apakah pelayanan perpanjangan SIM di Ramai Mall dan Jogja City Mall utk hari ini Sabtu 2 January tetap buka?
      Terkait sistem online National,kapan Polresta Yogyakarta menargetkan utk membuka pelayanan perpanjangan SIM online secara national?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Utk pelayanan perpanjangan SIM secara online saat ini bisa dilakukan di Polres Sleman, Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Untuk Polresta Yogyakarta masih dalam proses peng-koneksian dengan server dengan Korlantas untuk bisa melayani SIM online. Terimakasih

        Delete
    17. Maaf Pak... saya mau nanya.. untuk Cabut berkas SIM C.. syaratnya apa saja ya..? (bentar lagi SIM saya mau habis.. dulu waktu buat, KTP saya masih Jogja,, sedangkan sekarang saya sudah pindah domisili di klaten.. sudah KTP klaten.. bagaimana prosesnya dan syaratnya.. terima kasih banyak..

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silahkan datang ke Polresta Yka dgn membawa SIM dan KTP serta Fotokopiannya utk mengambil berkas SIM, selanjutnya bawa ke Polres Klaten untuk dilakukan perpanjangan SIM di Polres Klaten. Terimakasih

        Delete
    18. pak saya ijin bertanya sim sy diterbitkan di polres mataram masa berlaku sampai 30 -01 - 2016 dan akan memperpanjang di jogja karena saya kuliah dijogja apa layanan online sudah terkoneksi

      ReplyDelete
      Replies
      1. Jika dikeluarkan dari Polres Mataram, silahkan lakukan perpanjangan SIM secara online di Polres Sleman atau Bus SiM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih.

        Delete
    19. Salam, SIM A saya bulan Maret 2016 akan segera habis dan saya dulu membuat SIM A tsb di Purbalingga. Apakah bisa perpanjang online di jogja city mall? Syaratnya apa saja?. Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk Polres Purbalingga belum terkoneksi online dengan satpas lain se Indonesia. Jadi sementara harus dilakukan di Polres penerbit SIM untuk perpanjangan. Terimakasih

        Delete
      2. Tp sy sekarang ktp sleman pak.. Gemana prosedurnya.. Terimakasih

        Delete
      3. Tp sy sekarang ktp sleman pak.. Gemana prosedurnya.. Terimakasih

        Delete
      4. Silahkan ambil berkas SIM anda di Polres Purbalingga dengan membawa KTP, SIM dan Fotocopiannya. Kemudian, lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman dengan membawa berkas SIM yang telah diambil di Polres Purbalingga tersebut. Terimakasih

        Delete
    20. Pagi pak, Sim saya diterbitkan Polres Wonosobo, misal ingin perpanjang SIM scr Online dr Jogja bisa tidak ?
      Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Utk saat ini Polres Wonosobo blm terkoneksi secara online dengan Satpas lain se Indonesia, jadi harus dilakukan di Polres Wonosobo. Terimakasih

        Delete
    21. http://www.tribunnews.com/otomotif/2016/01/11/sim-setahun-mati-masih-diterima-untuk-prosedur-perpanjangan


      ini apa maksudnya ya?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kami blm bisa menjawab karena kami belum menerima tembusa Surat Telegramnya. Segera kami cek ke bag. terkait. Terimakasih

        Delete
    22. Yth Pak Polisi, mohon info. SIM saya dari Polres sleman saya mau perpanjang namun saya sudah pindah KTP di Kota Yogya, apakah saya bisa langsung perpanjang sim saya tersebut...?

      ReplyDelete
    23. Yth Pak Polisi, mohon info. SIM saya dari Polres sleman saya mau perpanjang namun saya sudah pindah KTP di Kota Yogya, apakah saya bisa langsung perpanjang sim saya tersebut...?

      ReplyDelete
    24. Selamat siang, SIM C yang saya buat di Polres Kutai Barat, Kaltim akan habis bln februari 2016. Apakah saya bisa perpanjang di jogja? Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. belum bisa, karena Kutai Barat belum online. Terimakasih

        Delete
    25. Salam pak,, saya kuliah di jogja saya ingin buat sim c pak. Ktp saya di NTT pak tapi saya punya paspor yg di terbitkan di jogja apakah pasport yogja saya bisa di jadikan sebagai salah satu syarat pembuatan sim c pak terimakasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Syarat utama penerbitan SIM adalah KTP. Jadi tdk bisa dilakukan penerbitan di Jogja. Terimakasih

        Delete
    26. Maaf pak mau nanya apakah besok hari sabtu pelayanan sim di polresta yk buka? Soalnya saya mau cabut berkas? Kalo buka mulai jam berapa sampai tutupnya jam berapa? Makasih....

      ReplyDelete
    27. Pak mau nanya, apakah pelayanan sim di polres jogja buka pada hari sabtu? Soalnya saya mau melakukan pencabutan berkas sim....

      ReplyDelete
    28. Selamat siang pak...
      mohon informasinya, saya mau perpanjang SIM C dari Kab. Tangerang tetapi sekarang KTP saya sudah ganti Kab. Sleman.. apa saya bisa mengurus perpanjangan di yogya? jika bisa, apakah harus di polresta sleman atau bisa di SIM corner JCM? terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Jika Polres penerbit SIM sudah terkoneksi online, maka silahkan lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman atau BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih

        Delete
    29. Salam, SIM saya masih berlaku 4 bulan lagi. Tapi bulan ini saya akan pergi ke luar negeri untuk sekolah dan kemungkinan tidak pulang selama satu tahun. Apakah SIM saya sudah boleh diperpanjang sekarang daripada SIM saya akan mati saat nanti pulang ke Indonesia? Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa, Silahkan kemukakan alasan tersebut kepada petugas kami. Terimakasih

        Delete
    30. Kalo mau buat SIM A apakah bisa pada hari sabtu? KTP Kota Yogya

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf mengingat waktu yang pendek, pelayanan hari Sabtu hanya diperuntukkan untuk perpanjangan. Terinmakasih

        Delete
    31. mau tanya:sim saya sudah mati 3 tahun ..apakah bisa bikin sim dijogja,,,soalnya KTP saya bukan jogja tapi pekalongan...persyaratannya apa aja? dan brp biaya?terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. SIM habis masa berlaku lebih dari tiga bulan harus dilakukan penerbitan baru. Dan harus dilakukan di Polres /Satpas SIM sesuai dengan domisili pada KTP mengingat syarat penerbitan SIM adalah KTP. Terimakasih

        Delete
    32. Selamat siang, saya mau tanya, saya membuat SIM di kota bogor, apa saya bisa memperpanjang SIM secara online di Yogyakarta? Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Polres Bogor Kota sdh terkoneksi online dengan Satpas SIM lain se Indonesia, silahkan lakukan perpanjangan SIM anda di Polres Sleman, atau di BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih

        Delete
    33. Maaf mau tanya Pak, apakah ada denda untuk keterlambatan SIM dalam batas waktu toleransi 3 bulan tersebut? Terimakasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Tidak ada denda dalam keterlambatan SIM, namun SIM terlambat lebih dari tiga bulan harus dilakukan penerbitan baru. Terimakasih

        Delete
    34. Apakah bisa melakukan perpanjangan/ bikin SIM baru dgn KTP yg bukan kota jogja??

      ReplyDelete
      Replies
      1. Di Mapolresta Yogyakarta bisa melayani perpanjangan SIM se DIY. Utk penerbitan harus dilakukan di Satpas/polres sesuai dengan domisili pada KTP. Terimakasih

        Delete
    35. Belum bisa, pelayanan SIM online masih sebatas untuk perpanjangan SIM saja. Silahkan lakukan penerbitan SIM di Satpas SIM/Polres sesuai dgn domisili KTP saat ini. Terimakasih

      ReplyDelete
    36. selamat pagi, saya mau tanya...
      kan saya sdg dalam proses pembuatan sim, sudah lulus semua tes tinggal ambil sim saja, tapi kmrn karena hari jumat pas saya mau ambil sudah tutup loketnya, saya tdk bisa ambil dan disuruh ambil hari sabtu tapi masalahnya hari sabtu saya ke luar kota, jadi apakah bisa saya ambil simnya pada hari senin saja? mohon dibalas, terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa silakan. Sampaikan kepada petugas kami yg ada di loket. Terimakasih

        Delete
    37. This comment has been removed by the author.

      ReplyDelete
    38. maaf pak mau nanya . .kalau alamat sim gunungkidul ,apakah bisa diperpanjang dijogjakarta .matur suwun

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silahkan ke Mapolresta Yogyakarta, Jogja city Mall atau Ramaimall bisa serta Bus SIM keliling milik Ditlantas Polda DIY. Sedangkan untuk Bus SIM keliling Polresta Yogyakarta belum bisa. terimakasih

        Delete
    39. Selamat malam, saya mau menanyakan perihal pembuatan SIM Internasional. Apa saja syarat yang harus di perlukan dan pembuatan SIM di pekanbaru. Apakah saya harus mengurus di Pekanbaru atau saya bisa urus di Yogyakarta

      ReplyDelete
      Replies
      1. Karena pembuatan SIM Internasional dilakukan oleh Ditlantas maka silakan dibuat di Ditlantas Polda Riau, atau bisa ditanyakan dulu syarat melalui Ditlantas Polda DIY. Terimakasih

        Delete
    40. Kalau untuk pembuatan SIM A Baru menggunakan KTP sementara bisakah? dikarenakan eKTP sedang dalam proses di kecamatan. Terimakasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Jk memang KTP tersebut memang pengganti e-KTP yang masih dlm proses, maka bisa dilakukan dengan KTP tersebut. Terimakasih.

        Delete
    41. Maaf pak mau tnya, saya punya SIM dari kota Palangkaraya, apa bisa melakukan perpanjangan SIM di kota Yogya ? Terimakasih sebelumnya pak.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Apakah SIM diterbitkan dari Polres Palangkaraya, jika iya maka bisa dilakukan perpanjangan di Mapolres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Terimakasih

        Delete
      2. Iya,,SIM saya di terbitkan dari Polres Palangkaraya,,terimakasih utk infonya pak..

        Delete
    42. perpanjangan SIM untuk KTP asli cilacap...bisa perpanjangan di jogja pak...trmakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. blm bs karena utk cilacap blm terkoneksi secara online dgn sistem SIM online se Indonesia. terimakasih

        Delete
    43. This comment has been removed by the author.

      ReplyDelete
    44. Mohon informasi bapak, kapan klasifikasi sim c1,c2 berlaku, dan apakah sim tersebut sudah bisa diproses ?

      ReplyDelete
    45. Selamat Pagi,

      SIM saya masa belakunya sudah habis per november 2015.
      Dan KTP saya sudah pindah, bukan KTP jogja.
      Apakah SIM dapat di perpanjang ?
      Atau dapatkah cabut berkas untuk pengurusan sesuai KTP sekarang ?

      Terimakasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. SIM yang terlambat melebihi batas toleransi yakni 3 bulan harus dilakukan penerbitan ulang seperti penerbitan baru. Karena terhitung dari november 2015, jadi silahkan ke Satpas SIM /Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih

        Delete
    46. Pak persyaratan dan biaya untuk membuat sim C kira2 berapa, dan apa?

      ReplyDelete
    47. penerbitan SIM C sesuai dengan PP 50/2010 adalah Rp.100rb ditambah syarat surat ket kesehatan dari dokter dan KTP asli. Terimakasih

      ReplyDelete
    48. This comment has been removed by the author.

      ReplyDelete
    49. Pak Polisi, saya mau tanya untuk biaya administrasi perpanjangan SIM C berapa ya? Terus apakah skg sudah diberlakukan pembagian golongan SIM C sesuai dengan CC motornya? Terimakasih :)

      ReplyDelete
    50. Silakan utk biaya perpanjangan SIM C sesuai dengan PP 50/2010 adalah 75rb rupiah (belum termasuk surat ket kesehatan dr dokter). Utk penggolongan SIM belum diberlakukan. Terimakasih

      ReplyDelete
    51. Selamat siang, saya mau tanya pak, saya mau perpanjang SIM C yang saya buat di Kota Jambi, apakah saya bisa memperpanjang SIM tersebut di Jogja pak?
      Terima Kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Jika SIM diterbitkan dari Satpas SIM Polresta Jambi bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman, atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling Polres Bantul. Terimakasih

        Delete
    52. Saya memiliki SIM A dari Polresta Jogja yang sudah kadaluarsa di tahun 2010. Kebetulan saya sudah berdomisili di luar Indonesia dari tahun 2009 sehingga saya memiliki kendala memperpanjang SIM saya tersebut. Pertanyaan saya adalah, saya akan "pulang kampung" selama 3 bulan apakah saya bisa memperpanjang SIM saya tersebut ataukah harus membuat yang baru? Bila harus membuat yang baru, apakah syaratnya dan apakah 3 minggu cukup untuk mendapatkan SIM A tersebut dan juga membuat SIM International juga? Dan apakah saya bisa mendapat SIM International di Polresta Jogja? Terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. SIM yang terlambat lebih dari tiga bulan tidak bisa dilakukan perpanjangan. Silakan lakukan penerbitan SIM baru. Untuk syarat silakan membawa KTP asli dengan waktu kurang dari estimasi tersebut sudah selesai. Khusus SIM internasional, silakan datang ke Ditlantas Polda DIY di Jl Tentara Pelajar Yogyakarta. Terimakasih

        Delete
    53. Selamat siang pak...
      saya mau perpanjang sim C, KTP dan Sim C saya dari klaten, apakah klo perpanjang di JCM jogja bisa ya?
      Apakah klaten sdh terkoneksi (online) ya pak?
      Jika bisa, syarat nya apa saja ya pak?
      Terimaksih :)

      ReplyDelete
      Replies
      1. Utk Polres Klaten belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas /Polres se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Klaten sesuai dengan penerbitnya. Terimakasih

        Delete
    54. Selamat siang,sim a sy hbs bulan ini,sim saya area purworejo,apakah bisa melakukan perpanjangan di area yogyakarta krn sy blm sempat pulang,terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Belum bisa dilakukan karena Polres Purworejo selaku penerbit SIM belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas SIM atau Polres lain se Indonesia. Terimakasih

        Delete
    55. Ijin bertanya pak, bila perpanjangan sim c syarat surat keterangan dokter blm ada dan posisi sudah di antrian perpanjangan sim, hal spt ini bgm pak, karena jarak yg sangat jauh dari rumah. Apakah ada kebijakan tersendiri mengenai hal ini. Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silakan, difasilitasi di lokasi pembuatan/perpanjangan SIM Silakan ditanyakan kepada petugas kami. Terimakasih

        Delete
    56. Mohon infonya pak, sim saya berdomisili di kabupaten semarang, apakah sudah bisa untuk perpanjang sim secara online ?

      ReplyDelete
    57. Selamat siang pak... Mau nanya.. Apakah cabut berkas SIM bisa diwakilkan..? Syaratnya apa saja..? SIM lama sy purbalingga, mah mutasi ke Sleman... Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa silakan dengan membawa SIM dan KTP disertai FC-nya. terimakasih

        Delete
    58. Mau Tanya Pak untuk Jadwal Sim Keliling diPurawisata masih ada kah dan hari apa ya?Terima Kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silakan setiap Jumat, Pelayanan di Purawisata (09.00 s/d 12.00) Terimakasih

        Delete
    59. Salam Pak, mohon petunjuk SIM A saya yang diterbitkan di Polres Ambon akan habis, KTP sudah pindah ke Kab Kudus, dan domisili sekarang di Jogja.
      Apakah dapat melakukan perpanjangan SIM A tersebut di Jogja City Mall/Ramai Mall Jogja...
      Terima Kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Tidak bisa, Karena Polres Kudus belum terkoneksi online, harus dilakukan pemindahan berkas SIM secara manual di Polres setempat. terimakasih

        Delete
      2. Terima masih responnya Pak. Namun sim A saya polres ambon sehingga berkas ada di ambon. Bikinnya saat ktp ambon, namun skarang ektp pindah Kudus. Terima kasih

        Delete
    60. selamat siang, saya mau bertanya apakah pelayanan perpajangan SIM pada hr sabtu tetap bisa dilayani? jam pelayanannya dari jam berapa? terimakasih

      ReplyDelete
    61. Pagi Pak, sy ingin perpanjangan sim. Kemarin pembuatannya di boyolali, apa bisa melakukan perpanjangan di jogja?
      Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Belum bisa, karena Polres Boyolali belum terkoneksi online dengan satpa/Polres lain se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Boyolali. Terimakasih

        Delete
    62. Selamat pagi pak, ingin bertanya, SIM A saya diterbitkan di polres Bogor, Cibinong. Apakah bisa dilakukan perpanjangan secara online?
      Terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Belum bisa, karena Polres Bogor belum terkoneksi online dengan 48 Satpas /Polres se Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan SIM di Polres penerbit. Terimakasih

        Delete
    63. Mohon info pak...untuk pelayanan bus SIM keliling di bundaran UGM sesuai jadwal hari ini 24 April 2016 kog tidak ada.apa hari ini memang tidak ada layanan bus SIM keliling di bundaran UGM?mohon info karena antrian sudah mengikat.terima kasih

      ReplyDelete
    64. Layanan bis sim keliling di balai kota timoho apakah senin ini 25 april ada ?

      ReplyDelete
    65. Selamat siang,mau tanya, apakah surat dokkternya harus dokter polres atau bs semua dokter? Trus apakah di JCM ada dokternya? Nuwun.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa, silakan boleh membawa suratnya dari manapun. Terimakasih.

        Delete
    66. Siang pak, saya mau perpanjang sim. Sim saya habis feb 2016 dan saya belum perpanjang karena sim saya dulu buat di kota blora. Tapi saat ini saya domisili di yogya dengan ktp sudah yogya. Apa bisa perpanjang di yogya dengan ganti alamat yogya? Bagaimana syaratnya? Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. SIM yang telah habis masa berlaku melebihi 3 bulan, tidak bisa dilakukan perpanjangan. Silakan lakukan penerbitan SIMbaru di Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini.

        Delete
    67. Selamat malam pak, saya mau tanya terkait perpanjangan sim.
      SIM C saya di terbitkan di polresta Bandar lampung, prov Lampung..
      apakah bisa di perpanjang di jogja secara online ??

      terimkasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Jika SIM diterbitkan oleh Polresta Bandarlampung maka bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman, atau Bus SiM keliling online yang dioperasikan oleh Ditlantas Polda DIY. Ukt jadwal SIM keliling Ditlantas silakan hubungi regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih

        Delete
    68. Selamat malam pak, saya mau tanya terkait perpanjangan sim.
      SIM C saya di terbitkan di polres GArut, prov JABAR, apakah bisa di perpanjang di jogja secara online ??

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf, untuk Polres Garut belum trkoneksi secara online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Silakan datang langsung ke Polres penerbit untk perpanjangan SIM anda. Terimakasih

        Delete
    69. maaf pak polisi saya mau tanya, saya mau perpanjang sim C tapi ktp sama sim saya dari luar jogja tepatnya di kota ternate maluku utara, apa bisa di perpanjang di yogyakarta, mohon jawabanya terimakasih,

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa silakan lakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY . terimakasih

        Delete
    70. mau tanya...sim saya habis bulan mei 2016 ini...saya mau memperpanjang tp saat ini saya sedang memakai kruk untuk bantu jalan krn abis kecelakaan apakah itu berpengaruh kalo saya memperpanjang sim? mohon penjelesannya terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silakan segera lakukan perpanjangan SIM anda sebelum masa berlaku habis. Silakan sampaikan alasannya kepada petugas kami yang ada di lokasi. Terimakasih

        Delete
    71. Selamat malam pak, saya mau tanya apa masih berlaku toleransi 3 bulan telat utk perpanjangan SIM C? SIM saya berakhir 5 Mei 16 kelupaan utk perpanjangnya kemarin :"(

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk saat ini, Polresta Yogyakarta masih memberi batasan maksimal 3 bulan untuk SIM terlambat. Silakan segera lakukan perpanjangan SIM anda. Karena mungkin pekan depan aturan bisa berubah setiap saat. Terimakasih

        Delete
    72. Apakah untuk SIM yang diterbitkan di kota Palu bisa diperpanjang online?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa silakan lakukan perpanjangan SIM anda di Polres Sleman atau Bus SIM keliling Polda DIY. Terimakasih

        Delete
    73. Maaf, pak. Apakah SIM dari Polres Badung, Bali bisa diperpanjang di Sleman?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk sementara Polres Badung belum terkoneksi online dengan 48 Satpas/Polres se Indonesia, jadi untuk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan SIM di DIY terimakasih

        Delete
    74. Selamat malam. Saya mau bertanya untuk perpanjangan SIM. KTP yang saya miliki bertempat di kota yogyakarta sedangkan SIM yang akan saya perpanjang itu berasal dari Metro Jaya. Apakah saya bisa perpanjang di yogyakarta pak? Kalau bisa, tempat perpanjangan SIM di jogja yang di mana ya pak? Terima Kasih

      ReplyDelete
    75. SELAMAT SORE.. PERMISI PAK SAYA MAU BERTANYA,, SIM SAYA SLEMAN APA BISA DIPERPANJANG DI SIM KELILING POLRESTA KOTA.. APA HANYA DI SIM KELILING DITLANTAS DIY..

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk Bus SIM keliling milik Polresta Yogyakarta tidak terkoneksi online, silakan lakukan perpanjangan SIM di Bus SIM keliling Ditlantas Polda atau pelayanan SIM corner di JCM atau Ramai Mall. Atau bisa dilakukan di Mapolresta Yogyakarta. terimakasih

        Delete
    76. Selamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.

      ReplyDelete
    77. Selamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.

      ReplyDelete
    78. Selamat pagi pak, mau tanya.? Sim A saya dalam waktu dekat sudah mau habis masa berlakunya, tetapi sekarang saya berdomisili di jogja dan sim saya di terbitkan dari SUMUT, tepat nya dari lubuk pakam, apakah bisa di perpanjangan dengan cara online, terimakasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf dikarenakan Polres penerbit belum terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM se Indonesia maka harus dilakukan secara manual di Polres penerbit SIM. Terimakasih

        Delete
    79. Selamat siang pak, saya mau perpanjang SIM C (Klaten) tapi KTP sudah pindah Bantul. Apakah harus cabut berkas dulu di klaten?
      Bagaimana dan apa saja syarat yang diperlukan? Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Silakan lakukan pemindahan berkas SIM anda dari Polres Klaten dengan membawa KTP dan SIM asli disertai Fotokopiannya untuk kemudian dimasukkan ke Polres Bantul guna perpanjangan SIm. terimakasih

        Delete
    80. Salam Pak, saya mau menanyakan untuk perpanjangan sim C yang diterbitkan dari kota Pematang siantar, apakah bisa dilakukan di Yogya? Terima kasih.

      ReplyDelete
    81. Maaf mau tanya kalau sim c sya kendal apakah bisa diperpanjang di jogja? Trims

      ReplyDelete
      Replies
      1. Belum bisa, Polres Kendal belum terkoneksi online dengan 48 Satpas /Polres lain se Indonesia. Terimakasih

        Delete
    82. Selamat siang pak
      Saya mau buat SIM di Jogja menggunakan kipem Jogja, KTP saya luar Jogja. Sekarang lagi kuliah di Jogja dan membutuhkan SIM. Apakah bisa pak?
      Trima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf, utk penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas/Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Pelayanan SIM online masih sebatas melayani perpanjangan SIM. Sedangkan syarat penerbitan SIM adalah KTP asli di Polres sesuai domisili. terimakasih

        Delete
    83. Slmt mlm,
      Sy mmbuat sim C di polres temanggung jateng, apakah bsa d prpanjang dijogja? Dn brhubung dlm pncetakan nama trjadi kesalahan. Apakh bsa dirubah untuk nama nya? . Trims

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf, untuk Polres Temanggung saat ini belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Sementara belum bisa dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. Terimakasih

        Delete
    84. selamat malam, pak sim C saya di terbitkan di Kabupaten tegal, jateng, apakah bisa perpanjang di jogja?? terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf, untuk Polres Tegal saat ini belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Sementara belum bisa dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. Terimakasih

        Delete
    85. Pagi,pak. SIM sy terbit di Daan Mogot. KTP Jaksel. Saat ini sy domisili di jogja. Bisakah sy perpanjangan SIM C di jogja? Tks..

      ReplyDelete
      Replies
      1. Bisa silakan lakukan perpanjangan di Polres Sleman atau Pelayanan Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY yang sudah terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM online se Indonesia. Terimakasih

        Delete
    86. terima kasih banyak infonya

      ReplyDelete
    87. selamat siang pak/bu,
      saya mahasiswa asal kota bekasi yang sedang kuliah di yogyakarta. SIM saya berlaku sampai 29 mei 2016, dan ingin perpanjang di yogyakarta. telat 2 hari apa masih bisa pak? jika bisa minta tolong bagaimana prosedurnya, dimana tempatnya dan apa saja persyaratannya pak/bu. terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf utk pelayanan perpanjangan SIM pada pelayanan SIM online, SIM harus masih berlaku.

        Delete
    88. selamat pagi.. Maaf mau tanya kalau sim c saya Merauke, Papua apakah bisa diperpanjang di jogja? terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Utk Polres Merauke menurut data kami belum terkoneksi online dengan 48 Satpas SIM se Indonesia. Jadi belum bisa dilakukan perpanjangan SIM di wilayah DIY. Terimakasih

        Delete
    89. Pak apakah sudah sim.online dan apakah bisa untuk buat sim baru yg tdk berdomisili di.jogja..?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Pelayanan SIM online masih sebatas pelayanan perpanjangan. Utk penerbitan baru, silakan lakukan di Satpas /Polres sesuai dengan domisili pada KTP saat ini. Terimakasih

        Delete
    90. Pak/Bu apakah SIM C yang diterbitkan oleh polres Temanggung bisa diperpanjang secara online di DIY?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk Polres Temanggung belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih

        Delete
      2. Kayaknya bisa mbak.
        Saya sudah mencoba.

        Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.

        Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
        Trus dijawab "sudah bisa semua mas, yg 48 Satpas itu BELUM UPDATE"

        Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.

        Makanya dicoba saja mbak.
        Saran saya:
        -Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
        -Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
        -Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.

        Delete
    91. Salam. Pak, SIM saya diterbitkan di Kab. Pangkep SULSEL. apa bisa diperpanjang online di Jogja. Terima kasih.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk Polres Pangkep Sulsel, belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih

        Delete
      2. Sudah kok. Hehehe.
        Sy awalnya juga heran sama petugas SIM Kel Online POLDA DIY, kok bisa padahal daerah sy belum masuk 48 satpas online, trus saya tanyakan, lantas dijawab.

        "YANG 48 SATPAS ITU BELUM UPDATE, SUDAH BISA SEMUA"

        Bahkan katanya rencana mulai 1 Juli semua daerah sudah harus terkoneksi Online, walaupun yg berada dipelosok.
        Kita doakan semoga bisa terealisasi.

        Delete
    92. Kalau sim saya diterbitkan di malang, apakah bisa diurus di jogja?

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kayaknya bisa mbak.
        Saya baru saja mencoba. Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.

        Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
        Trus dijawab "sudah bisa semia mas". Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.

        Makanya dicoba saja mbak.
        Saran saya:
        -Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
        -Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
        -Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.

        Delete
      2. Untuk Polres Malang belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih

        Delete
      3. Sudah kok. Saya sudah mencoba. Hehehe.
        Sy awalnya juga heran sama petugas SIM Kel Online POLDA DIY, kok bisa padahal daerah sy belum masuk 48 satpas online, trus saya tanyakan, lantas dijawab.

        "YANG 48 SATPAS ITU BELUM UPDATE, SUDAH BISA SEMUA"

        Bahkan katanya rencana mulai 1 Juli semua daerah sudah harus terkoneksi Online, walaupun yg berada dipelosok.
        Kita doakan semoga bisa terealisasi.

        Delete
    93. Selamat malam,sim a sy akan segera habis 27 juni 2016 u daerah nganjuk jawa timur dan sekarang sy sekolah di yogyakarta.apa sy bisa mengurus perpanjangan di yogya? Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Untuk Polres Nganjuk belum terkoneksi online dengan 48 Satpas lain se-Indonesia. Utk saat ini belum bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM online. Atau bisa ditanyakan lebih jelasnya kepada petugas SIM online melalui regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Terimakasih

        Delete
      2. Kayaknya bisa mbak.
        Saya sudah mencoba.

        Awalnya sy mengira gak bisa, krn Polres saya belum masuk 48 Satpas online, ternyata saya bawa ke SIM Keliling online Polda DIY, katany bisa.

        Saya nanya kok bisa ya, padahal polres sya belum masuk online.
        Trus dijawab "sudah bisa semua mas, yg 48 Satpas itu BELUM UPDATE"

        Trus katanya rencana tgl 1 Juli sdh pake online semua seluruh Indonesia walaupun yg berada di pelosok.

        Makanya dicoba saja mbak.
        Saran saya:
        -Datangi ke bis SIM Keliling online Polda, cek jadwalnya di KR atau di internet.
        -Bawa cek kesehatan sendiri dari puskesmas.
        -Datang lebih pagi. Tadi saya tiba jam 10.15 ternyata yg antri masya Allah,. Katanya ada yg dari jam 9. Makanya SIM sya nanti pukul 14.30 baru jadi.

        Delete
    94. Selamat malam pak, pak saya mau tanya untuk penandatanganan SIM yang asli dilakukan oleh siapa ya pak? Saya lihat SIM kakak2 saya beda semua, padahal domisilinya sama di kota Yogyakarta dan tahun pembuatan juga sama yaitu 2016, terima kasih pak

      ReplyDelete
      Replies
      1. Kalo menurut saya., yang bertanda tangan adalah kepala Polres di mana SIM diterbitkan.

        Contohnya saya, buat SIM di Pangkep Sulsel maka yg bertanda tangan adalah Kepala Polres Pangkep.
        Trus bulan ini saya perpanjang Online di Sleman, saya liat yg bertanda tangan Kapolres Sleman.

        Sekian.

        Delete
      2. Terimakasih atas informasinya, kemungkinan demikian, setelah mendapatkan kepastian mengenai hal teresebut akan kami share secepatnya

        Delete
      3. Jika KTP dibuat di Polresta Yogyakarta, maka Tanda tangan oleh kapolresta Yogyakarta, utk tahun 2016, memang ada pergantian pada bulan ini. Yang bulan lalu Kombes Pol. Pri Hartono EL., S.Ik saat ini AKBP Tommy Wibisono, S.Ik
        Terimakasih

        Delete
    95. Selamat malam pak, jika SIM sudah telat dan harus membuat baru apakah harus melalui proses tes awal. Terimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri terbaru maka demikian adanya, SIM terlambat tidak dapat dilakukan perpanjangan namun harus diterbitkan baru kembali.

        Delete
    96. Saya tinggal di Sidoarjo tapi ktp masih Jogja. Sim c mati tiga bulan ini. Kalo bikin baru, apa hari Sabtu dilayani. Saya hanya libur di hari Sabtu.

      ReplyDelete
    97. Saya tinggal di Sidoarjo tapi ktp masih Jogja. Sim c mati tiga bulan ini. Kalo bikin baru, apa hari Sabtu dilayani. Saya hanya libur di hari Sabtu.

      ReplyDelete
      Replies
      1. Mohon maaf karena jam kerja yang pendek, maka untuk hari Sabtu hanya diperuntukkan khusus perpanjangan. Mungkin bisa meminta izin kepada kantor tempat bekerja? Silakan segera terbitkan SIM anda

        Delete
    98. Selamat siang, apakah tenggang waktu 3 bulan dari masa berlaku untuk perpanjangan sim masih berlaku? Terima kasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. Masih tahap sosialisasi perubahan bahwa SIM terlambat tidak dapat diperpanjang, untuk hari ini masih diberikan toleransi maksimal 3 bulan. Namun bisa diterapkan setiap saat.

        Delete
    99. Selamat siang. Saya mau tanya pak polisi. Sim saya dulu di terbitan di polres Kebumen. Sekarang mau perpanjangan.. Tapi saya sudah pindah kk dan ktp ke jogja. Jadi untuk mengurus perpanjangan apakah bisa di jogja langsung atau mengurus ke Kebumen dulu. Trimakasih

      ReplyDelete
    100. selamat siang, mohon tanya:
      1. jadwal sim keliling besok pagi (jumat 24 juni) benar di purawisata kan?
      2. jika ktp saya sudah pindah alamat ke sleman tapi sim masih alamat lama yg sudah tak dipakai di jogja kira2 bgm untuk mngurus perpanjangan sim nya?
      terimaksih

      ReplyDelete
    101. Mohon info pak jdwal sim keliling di hri ni tgl 24 juni. Terimakasih

      ReplyDelete
    102. Mohon info pak jdwal sim keliling di hri ni tgl 24 juni. Terimakasih

      ReplyDelete
    103. Salam...setelah hari lebaran 2016 ini, tanggal berapakah pelayanan sim di jogja city mall buka lagi?

      ReplyDelete
    104. Selamat Siang,

      Saya berencana memperpanjang SIM, dan SIM saya habis bulan September tapi saya kan memperpanjang pad bulan July, apakah bias?
      Dan apakah layanan di Ramia Mall masih ada dan layanan keliling jadwalnya masih berlaku.

      Trimakasih

      ReplyDelete
      Replies
      1. SELAMAT SIANG, TERIMKASIH UNTUK JAWABANNYA..
        apakah SIM C Yogyakrta kota bisa diperpanjang di bandung? karena sekarang sedang tidak bekerja di Yogyakarta.

        Trimkasih

        Delete
    105. Selamat malam Bapak/Ibu,

      Tadi siang setelah mengambil SIM C sy baru menyadari ada sedikit kesalahan dalam penulisan nama, seharusnya Satriyo Henri tetapi yg tertulis di SIM: Satrio Hendri, apakah ini nantinya akan menjadi masalah atau sy perlu melapor dan mengganti dengan SIM baru?
      Jika harus mengganti dengan SIM baru bagaimana caranya?

      Terima kasih,

      ReplyDelete
      Replies
      1. Petugas kami di lapangan akan memakluminya hanya karena kesalahan ketik pada SIM tersebut. Asalkan data lain dan foto sesuai. Terimakasih

        Delete
    106. Selamat sore Pak, maaf mau pak ini SIM saya sudah mau habis masa berlakunya. Tetapi untuk saat ini alamat SIM lama saya Bantul sedangkan untuk alamat KTP saya sudah pindah Sleman. Apakah pengurusan perpanjangan bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta Pak?

      ReplyDelete
    107. Selamat siang pak, saya seorang mahasiswa di jogja, punya ktp padang panjang daerah sumatera barat. Apakah saya bisa bikin sim c di jogja pak?

      ReplyDelete

    Formulir Kontak

    Name

    Email *

    Message *

    Latest News

    Back to Top