Sunday 6 December 2015

WOW , SIM Online cuma 5 Menit seluruh Indonesia !



Kapolda DIY Melaunching SIM ONLINE di Tugu Pal PutihYogyakarta

      Jogja (6/12/2015) Hai warga Yogyakarta, Kini sudah hadir di tempat kita SIM Online yang ngga hanya untuk wilayah Yogyakarta saja, namun dari berbagai daerah manapun bisa. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi Maluku, NTT, NTB sekitarnya bahkan sampai ke ujung Papua. Ga perlu repot bikinya, cuma 5 menit aja! tapi tentunya antrian cukup panjang. 

      Tepat Pukul 09.00 WIB dalam acara yang bertajuk SEHARI BERSAMA POLISI LALU LINTAS, Kapolri Jendral Polisi Drs. Badrodin Haiti secara resmi melaunching SIM Online seluruh Indonesia di 45 Satpas yang tersebar merata. Di Yogyakarta Sendiri SIM Online Di Launching secara serentak oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto. SIM Online ini diperuntukan oleh warga yang ada di Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin mengurus " PERPANJANGAN SIM ". Terobosan ini tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi. Bus Sim Keliling Online yang dimiliki Polda DIY ada 3 tempat yaitu di Polda DIY ( Ditlantas Polda DIY ), Polres Sleman dan Polres Bantul.




 Antrian SIM ONLINE
       Launching SIM ONLINE di Yogyakarta hari ini diselenggarakan di Monumen Tugu Pal Putih sejak pukul 06.00 pagi. Berbagai acara yang berlangsung antara lain , senam sehat bersama, Stand Up comedy oleh Ibu DAS Salisrawati, pocil ( Polisi cilik ) Band Polres Sleman dan aneka lomba mewarnai menggambar serta Stand Bazzar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh FKPD kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta serta para undangan dari berbagai Media.

Berikut daftar Satpas SIM yang sudah terkoneksi online di seluruh Indonesia:


  1. Polresta Banda Acceh
  2. Polresta Medan
  3. Polresta Padang
  4. Polresta Pekanbaru
  5. Polresta Palembang
  6. Polresta Bandar Lampung
  7. Polresta Bengkulu
  8. Polresta Jambi
  9. Polda Metro Jaya (Daan Mogot)
  10. Polrestro Jakarta Utara
  11. Polrestro Jakarta Barat
  12. Polrestro Jakarta Selatan
  13. Polrestro Jakarta Pusat
  14. Polrestro Jakarta Timur
  15. Polresta Tangerang
  16. Polresta Tangerang Kabupaten 1 (Tigaraksa)
  17. Polresta Tangerang Kabupaten 2 (Cisauk)
  18. Polres Bekasi Kota
  19. Polres Bekasi
  20. Polresta Depok
  21. Polresta Depok (Pasar Segar)
  22. Polrestabes Bandung
  23. Polrestabes Semarang
  24. Polres Sleman
  25. Polrestabes Surabaya
  26. Polresta Denpasar
  27. Polres Mataram
  28. Polres Kupang
  29. Polres Bulungan
  30. Polresta Banjarmasin
  31. Polres Palangkaraya
  32. Polresta Pontianak
  33. Polrestabes Makasar
  34. Polres Mamuju
  35. Polresta Kendari
  36. Polresta Manado
  37. Polresta Palu
  38. Polresta Ambon
  39. Polresta Jayapura
  40. Polres Manokwari
  41. Polres Serang
  42. Polresta Pangkal Pinang
  43. Polresta Gorontalo
  44. Polres Ternate
  45. Polresta Barelang
  46. Polresta Samarinda
  47. Polres Bogor Kota
  48. Bus SIM Kelilin Polresta Surakarta
(sumber: Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY)

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 adalah 80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C. Untuk warga Jogja dan sekitar, pelayanan perpanjangan SIM online bisa dilayani di Polres Sleman atau Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY serta Bus SIM Keliling Polres Bantul.
Jika ada pertanyaan seputar pelayanan SIM Online di wilayah D.I. Yogyakarta silahkan bisa ditanyakan melalui email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. (sumber: Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY)
 
      Manfaatkan keunggulan dan kemudahan pengurusan SIM Online ini yang bekerja sama dengan Bank BRI yang ada di Yogyakarta. Mari ciptakan kondisi kota Yogyakarta untuk selalu tertib berlalu lintas. JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS. (HP)

Show comments
Hide comments
139 comments:
Write comment
  1. Bapak dan Ibu Polisi, untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM ONLINE bagaimana caranya dan apa saja prasyaratnya?

    Apakah benar2 bisa untuk dari luar kota/propinsi jogjakarta?

    Maturnuwun :)

    ReplyDelete
  2. Silahkan datang ke gerai SIM Online terdekat yaitu di Ditlantas Polda DIY / SIM Corner Jogja City Mall, dengan syarat membawa Fotokopi KTP 2 lembar, surat kesehatan ( dari Dokter/puskesmas), Ya bisa Untuk luar Yogyakarta

    ReplyDelete
  3. Pak polisi kalau dari luar kota mau buat SIM A persyaratan nya apa saja ya? Dan datang kemana?
    Trima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pelayanan SIM online hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM. Untuk penerbitan SIM baru harus dilakukan di Satpas / Polres/ta sesuai dengan domisili pada KTP. Terimakasih

      Delete
  4. Yth pak Polisi. Sim saya akan habis bulan ini. Sim saya terdaftar di bandung. Sementara sejak tahun ini domisili saya (ktp) sudah jogja. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
  5. Yth pak Polisi. Sim saya akan habis bulan ini. Sim saya terdaftar di bandung. Sementara sejak tahun ini domisili saya (ktp) sudah jogja. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Blm seluruh Satpas SIM di Indonesia terkoneksi. Jika SIM dari Polres Bandung Kota sudah bisa online dengan Satpas SIM Polres Sleman atau Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY yg hari ini di Radio Rakosa, Silahkan ke lakukan perpanjangan online di dua lokasi tersebut. Utk Satpas SIM mana saja yang bisa online bisa dilakukan cek ke SIM Keliling Online Polda DIY. Terimakasih.

      Delete
    2. Terima kasih atas informasi dan responnya yg sangat cepat. Hari ini sim saya sudah berhasil diperpanjang dan di perbaharui alamatnya di sim online keliling jogja. Terima kasih kepada petugas sim keliling online DIY yang sangat ramah dan profesional. Salut.

      Delete
    3. Terima kasih atas informasi dan responnya yg sangat cepat. Hari ini sim saya sudah berhasil diperpanjang dan di perbaharui alamatnya di sim online keliling jogja. Terima kasih kepada petugas sim keliling online DIY yang sangat ramah dan profesional. Salut.

      Delete
  6. Jika sim dari luar jogya..tapi sudah mati...msh bisa di perpanjang ga via sim online..thks

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saat ini batas toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Jika selebihnya dari waktu tersebut maka harus dilakukan proses penerbitan SIM baru. Terimakasih

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
  7. Yth pak polisi.sim saya terdaftar di bantul tetapi sekarang alamat domisili sesuai ktp saya di depok jawa barat, apakah bisa langsung saya perpanjang di bantul/jogja? Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. SIlahkan bisa di layanan SIM online, saat ini bisa di Polres Sleman atau di Layanan SIM online pada Bus Keliling milik Ditlantas Polda DIY. Terimakasih.

      Delete
  8. Yth Bapak/Ibu Polisi, saya mau tanya? SIM saya sudah mati tgl 29 Januari 2015, apakah masih bisa diperpanjang? terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Batas toleransi perpanjangan SIM maksimal 3 bulan setelah masa berlaku SIM habis. Jika selebihnya dari waktu tersebut maka harus dilakukan proses penerbitan SIM baru. Terimakasih

      Delete
  9. mohon informasi jikala saya asli surabaya dan sudah menetap diyogya dan sim saya sudah perlu perpanjangan apakah saya harus pulang kesurabaya atau melalui sim online yg ada diyogyakarta saya bisa perpanjangan
    trima kasih dan mohon informasinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika SIM dari Polrestabes SUrabaya, bisa diperpanjang SIM online di Satpas Polres Sleman atau di Layanan BUS SIM keliling online DITLANTAS Polda DIY. Terimakasih.

      Delete
  10. Mohon informasi pak, sim saya dari provinsi oalu, kmudian saya bekerja di jogja, tapi sim saya hilang di jogja, kecerobohan saya adalah tdk mencatat nomor sim dan tdk punya fotocopyny, apakah saya bisa memperpanjang sim saya dsini

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dari Polresta mana, karena belum semua satpas sudah tekoneksi secara online dengan satpas lainnya. Jika tidak ada FC SIM harus dengan print out dari satpas asal (penerbit). Lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung keada petugas SIM online di Polres Sleman atau Bus SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY. terimakasih

      Delete
  11. Pak kalo saya dari Tasikmalaya provinsi Jawa Barat, mau memperpanjang SIM di jogja bisa ga?
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Be;um bs karena Polres Tasikmalaya belum terkoneksi secara online dengan 48 Satpas lain se Indonesia. Terimakasih

      Delete
  12. sim online itu maksudnya gimana ya pak?

    Kubah Masjid

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pelayanan perpanjangan SIM saat ini sudah online pada 48 Satpas seluruh Indonesia. Jadi bagi yang memiliki SIM yang diterbitkan dari 48 Satpas SIM tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM dimanapun berada di wilayah Indonesia. Terimakasih

      Delete
  13. Maaf,kalo daya domisili di bekasi ingin membuat sim di yogya bisa tidak ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Beluim bisa, pelayanan SIM online masih sebatas untuk perpanjangan SIM. Jadi harus dilakukan secara manual di polres/ta Bekasi. Terimakasih

      Delete
  14. Yth Bpk.Polisi.
    Saya punya SIM yg saat itu KTP saya Sleman, sekarang KTP saya Kota Yogyakarta dan akan memperpanjang SIM tersebut. Apakah SIM saya bisa diperpanjang mengingat KTP saya sudah pindah dari Kab.Sleman ke Kota Yogyakarta.
    Mohon penjelasan. Terimakasih.

    ReplyDelete
  15. Untuk perpanjangan SIM silahkan langsung datang saja ke sat lantas polresta Yogyakarta jika KTP sudah pindah kota

    ReplyDelete
  16. Yth pak Polisi. Sim saya akan habis tgl 12 januari 2016 besok ni. Sim saya terdaftar di metro lampung pak. Sementara sejak tahun 2015 domisili saya (ktp) sudah pindah kesleman. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Jika memperpanjang atau buat sim baru syarat yg diperlukan apa saja ya pak?Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan langsung ke Polres Sleman utk perpanjangan SIM, mengingat Polres Bandar Lampung sudah terkoneksi dengan Polres Sleman. Terimakasih

      Delete
  17. Yth pak Polisi. Sim saya akan habis tgl 12 januari 2016 besok ni. Sim saya terdaftar di metro lampung pak. Sementara sejak tahun 2015 domisili saya (ktp) sudah pindah kesleman. Apakah saya masih bisa memperpanjang sim dengan menggunakan ktp jogja atau saya harus membuat sim baru? Jika memperpanjang atau buat sim baru syarat yg diperlukan apa saja ya pak?Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silahkan datang ke Polres Sleman dgn membawa KTP dan SIM asli disertai Fotokopian. Terimakasih

      Delete
  18. selamat siang...mau tanya, sim saya surabaya sedangkan ktp saya kota bandung. bisakah saya perpanjang di satpas jogjakarta ? kalau bisa bagaimana prosedurnya? terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa, silahkan lakukan perpanjangan, namun untuk lebih pastinya bisa hubungi pelayanan SIM online di email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. terimakasih

      Delete
    2. Silahkan ke Satpas Polres Sleman atau pelayanan BUS SIM keliling Ditlantas Polda DIY atau email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. Untuk Polresta Yogyakarta belum terkoneksi dengan satpas lain se Indonesia. Teriama kasih

      Delete
    3. Terima kasih atas infonya

      Delete
  19. Selamat pagi,
    SIM saya dari karawang, bisakah perpanjang sim online di jogja?

    Dimana kah saya bisa mendapatkan 48 list kota/provinsi yang sudah terkoneksi?

    Terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. silahkan cek posting sudah kami perbarui lengkap dengan daftar Satpas SIM yang sudah online. Jika ada dalam daftar tersebut maka bisa dilakukan perpanjangan SIM di Polres leman, Bus SIM keliling Ditlantas Polda DIY. Terimakasih

      Delete
  20. Selamat siang bapak dan ibu Polisi,
    Saat ini saya memiliki SIM A dan C Yogyakarta, namun saya sudah pindah domisili ke Tangerang Selatan (Tangsel) dan ganti KTP Tangsel. Kebetulan SIM saya akan habis masa berlakunya bulan depan. Apabila saya ingin perpanjangan SIM A dan C di Tangsel, apakah bisa menggunakan layanan SIM Online, atau harus lewat cara konvensional dimana harus dilakukan cabut berkas terlebih dahulu?
    Terima kasih atas perhatiannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf utk Polresta Yogyakarta untuk saat ini blm terkoneksi secara online, di DIY baru Polres Sleman yang terkoneski. Jadi silahkan ambil berkas SIM secara manual di Polresta Yogyakarta dgn membawa SIM C, A dan KTP asli disertai FC-nya . terimakasih

      Delete
  21. Pak Polisi, jika SIM saya yang lama di terbitkan oleh Polres Lampung Tengah, bisa tidak melakukan perpanjangan di Jogja? terima kasih.

    ReplyDelete
  22. Bpk/ibu polisi, matur tanglet, semisal SIM saya tanggal berlakunya hingga tanggal 6 februari, dapatkah saya memperpanjang SIM tersebut 2 minggu sebelumnya? Mohon infonya. Nuwun

    ReplyDelete
  23. Salam Hormat
    Apakah pencabutan berkas SIM dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa? Mohon infonya. terima kasih.

    ReplyDelete
  24. Jk Satpas SIM/Polres yang sudah terkoneksi online dengan 48 Satpas lain saat ini tidak diperlukan pemindahan berkas SIM dan bisa dilakukan perpanjangan SIM di Satpas lain yang sudah terkoneksi online lainnya. Jika belum online, maka silahkan lakukan pemindahan berkas dengan membawa Surat Kuasa dengan menyertakan FC KTP dan SIM. Terimakasih

    ReplyDelete
  25. Sim saya sim kota jogja (bukan sleman)
    Apakah bisa diperpanjang di batam?
    Mengingat kami sedang merantau d batam

    ReplyDelete
  26. Sim saya sim kota jogja (bukan sleman)
    Apakah bisa diperpanjang di batam?
    Mengingat kami sedang merantau d batam..(polresta barelang)

    Jika belum bisa...kapan ya sim kota jogja bisa online...mengingat sleman saja sudah bisa online...masa kota jogja belum bisa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf belum bisa, karena di DIY baru Sleman yang sudah terkoneksi online dengan SIM online se Indonesia. Belum tahu pasti kapan bisa online menunggu dari Korlantas. Terimakasih

      Delete
  27. Selamat malam bapak. Saya dari banjarnegara jawa tengah. Apakah bisa memperpanjang sim di sleman? Terima kasih

    ReplyDelete
  28. Selamat malam bapak. Saya dari banjarnegara jawa tengah. Apakah bisa memperpanjang sim di sleman? Terima kasih

    ReplyDelete
  29. Utk cilacap blm terkoneksi online dg sistem. utk saat ini blm bs dilakukan perpanjangan di wilayah DIY. terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Banjarnegara maksud kami, juga belum terkoneksi secara online. Teriamaksih

      Delete
  30. Bpk/ibu polisi mohon info intuk jdwal Bus SIM Keliling Online Ditlantas Polda DIY ada dimana saja?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang terkait di email: regidentsim.ditlantasdiy@yahoo.com atau melalui nomor telepon 0274-543253. terimakasih

      Delete
  31. Mhn infonya, kalau pelayanan perpanjang SIM online utk daerah Bantul sdh bisa kah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Utk pelayanan SIM online se DIY sdh bisa di Bantul, Utk se Indonesia, silakan di Polres Sleman atau Bus Sim keliling Ditlantas Polda DIY dan Bus SIM keliling yang dioperasikan di Bantul. Terimakasih

      Delete
  32. Sim c sya sim bantul,posisi sya skrng dibekasi kabupaten,apakah sim sya bs diperpanjang dibekasi?? Trimakasih atas informasinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf untuk saat ini belum bisa, pelayanan SIM online se Indonesia yang sudah terkoneksi baru ada 48 Satpas SIM dan DIY baru Polres Sleman. Sedangkan untuk Polres lain seperti Polres Bantul belum terkoneksi online. Silakan lakukan perpanjangan SIM secara manual di Polres Bantul. Terimakasih

      Delete
  33. akhirnya ketemu juga
    tempat sim yang dicari dari tadi
    terima kasih ya

    ReplyDelete
  34. Pak, saya kehilangan sim c di jogja,
    sim c saya dari kabupaten blitar
    apakah bisa diurus di polres sleman?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Surat kehilangan bisa dibuat di Polsek setempat dimana lokasi hilang SIM namun untuk penerbitan ulang harus dilakukan di Polres penerbit karena syarat perpanjangan SIM online harus menyertakan SIM asli. Terimakasih

      Delete
  35. peraturan telat sehari=buat SIM baru sudah ada, tapi belum semua online.

    piye To dul.. dul...
    mumet...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa dilakukan dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Terimakasih atas kritiknya..

      Delete
  36. Selamat pagi pak..saya ingin melakukan perpanjangan SIM online, ktp saya Bali . posisi saya ada di cirebon. Rencana nya saya ingin perpanjang di jogja pada tanggal 1 juni 2016 sedangkan habis nya 5 oktober 2016,apakah sudah bisa pak kalo saya perpanjang SIM tanggal 1 juni? Kemudian untuk tempat perpanjangan nya apakah ada tempat lain selain polres Sleman? Terima kasih pak atas jawabannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa dengan alasan tertentu, silakan lakukan perpanjangan SIM anda.. Terimakasih

      Delete
  37. Menambah kan pertanyaan seputar tempat, maksud saya tempat lain selain polres Sleman, tapi masih di bawah polda DIY.. terima kasih

    ReplyDelete
  38. Apakah di sim corner jcm atau ramai mall bisa melakukan perpanjangan sim online?

    ReplyDelete
  39. mohon info untuk jadwal sim keliling polresta yogyakarta selama tahun 2016, apakah setiap bulannya berubah?terima kasih

    ReplyDelete
  40. Setiap pagi di hari Senin & Selasa di depan Balaikota Yogyakarta, Rabu di Purawisata, Kamis di depan Pura Pakualaman dan Jumat di Purawisata, serta Sabtu malam jam 19.00-21.00 di Pos Polisi Tetetg Malioboro Yogyakarta

    ReplyDelete
  41. Pak mau tanya, Sim saya sudah habis tapi belum sampai 3 bulan. Mau perpanjang online di jogja bisa? Walaupun KTP saya Temanggung? Terima kasih.

    ReplyDelete
  42. Mohon maaf utk batas toleransi perpanjangan SIM pada kami masih maksimal 3 bulan saat ini karena kami masih tahap mensosialisasikan tidak ada toleransi SIM terlambat dan kemungkinan ada perbedaan dengan Satpas Temanggung. untuk Polres Temanggung menurut data kami belum terkoneksi dgn Satpas Online se-Indonesia. Silakan lakukan perpanjangan di Polres Temanggung.

    ReplyDelete
  43. SIM saya sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Bekasi Kota. Rencana akan proses perpanjangan SIM di Jogja. Pertanyaan saya, apakah SIM yang nanti saya dapat masih tercetak Polres Bekasi Kota atau sesuai dengan tempat di mana SIM itu dicetak/ dikeluarkan?
    Mohon penjelasannya. Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. SIM dicetak di Polres Sleman maka yang tanda tangan adalah kapolres Sleman. Meskipun alamat pada SIM adalah Bekasi. Terimakasih

      Delete
  44. Kalo sim saya B1 BANJAR NEGARA JAWA TENGAH,trus sekarang saya pindah alamat di bandung,apakah saya bisa perpanjang di bandung langsung,pa mesti cabut berkas dulu di BANJAR NEGARA.

    ReplyDelete
  45. Kalo sim saya B1 BANJAR NEGARA JAWA TENGAH,trus sekarang saya pindah alamat di bandung,apakah saya bisa perpanjang di bandung langsung,pa mesti cabut berkas dulu di BANJAR NEGARA.

    ReplyDelete
  46. Kalau perpanjang STNK sudah online jg ya Pak/Bu....?

    ReplyDelete
  47. selamat siang pak saya dari riau saya mau buat SIM di jogjakarta dengan KTP riau apakah bisa membuat sim di jogja?

    ReplyDelete
  48. permisi pak , untuk perpanjangan sim sudah bisa d lakukan brp hari sblm masa habis ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Berapapun bisa, namun kami sarankan untuk dua minggu sebelumnya agar bisa maksimal perpanjangannya selama lima tahun kemudian.. Jika sebelum itu maka kemungkinan akan rugi setahun masa berlaku.. Silakan lakukan perpanjangan SIM anda.. terimakasih

      Delete
  49. Salam polres jogja
    Saya memiliki sim c yang saya buat di polresta tangerang kota dan masa berlakunya sudah habis pd tgl 12 desember 2016.a pakah ada jangka waktu perpanjang sim setelah masa berlaku habis? Apakah keterlambatan beberapa masih bisa perpanjang sim secara online di polres sleman? Kalo masih bisa berkas apa yang saya harus lengkapi? dan jika tidak bisa apakah harus membuat di polresta tangerang?

    ReplyDelete
  50. Salam polres jogja
    Saya memiliki sim c yang saya buat di polresta tangerang kota dan masa berlakunya sudah habis pd tgl 12 desember 2016.a pakah ada jangka waktu perpanjang sim setelah masa berlaku habis? Apakah keterlambatan beberapa masih bisa perpanjang sim secara online di polres sleman? Kalo masih bisa berkas apa yang saya harus lengkapi? dan jika tidak bisa apakah harus membuat di polresta tangerang?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sesuai aturan maka SIM terlambat tidak bisa dilakukan perpanjangan dan harus dibuat di Polres sesuai domisili pada KTP saat ini.. Namun karena baru tiga hari dan tanggal 12 bertepatan dengan hari libur. Silakan coba lakukan perpanjangan SIM anda di pelayanan SIM kami.. Di Satpas Polres atau SIM keliling. Utk Kota Yogyakarta saat ini ada di Depan STIE NUS AM Sangaji (BUS SIM Keliling Ditlantas Polda DIY). Terimakasih

      Delete
  51. Saya ingin tanya mengenai mutasi sim dari wonosobo ke sleman karena ktp saya sudah Sleman skrg. Menurut petugas satpas sim di wonosobo, per tgl 15 Desember 2016 sudah terkoneksi online dgn satpas sim sleman, jadi tidak perlu melakukan pencabutan berkas dari wonosobo. Apakah memang sudah seperti itu prosesnya sekarang?

    Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut data kami, Satpas SIM Wonosobo belum terkoneksi secara online dengan 126 Satpas se-Indonesia, namun demikian, bisa ditanyakan langsung ke petugas SIM di Polres Sleman. Apakah bisa dilakukan perpanjangan atau harus dilakukan pemindahan berkas SIM secara manual. Terimakasih

      Delete
    2. Trima kasih atas repons nya... just share.. trnyata satpas wonosobo sudah terkoneksi online dengan satpas sleman.. Semoga berguna infonta...

      Delete
  52. siang pak.. sim A saya habis berlaku dari tanggal 13 Desember 2016 kemarin, apakah saya bisa memperpanjang atau harus bikin baru lagi? terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk SIM yang terlambat tidak bisa dilakukan perpanjangan.. Silakan ke Satpas SIM polres setempat untuk pembuatan SIM baru..

      Delete
  53. Selamat siang. Saya hendak bertanya apakah memungkinkan untuk memperpanjang SIM dari luar negeri? Saya menanyakannya karena saya saat ini sedang studi di luar negeri dan tidak bisa pulang sebelum SIM saya habis masa berlakunya. Jika memungkinkan, bagaimana prosedur yang perlu ditempuh?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum bisa, pelayanan SIM online ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan C di 126 Satpas SIM di Indonesia. Terimakasih

      Delete
  54. Siang pak, saya mau tanya batas perpanjangan setelah sim mati atau jatuh tempo brp bulan ya?
    Boleh minta jadwal sim online keliling jogja?
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk saat ini, sim terlambat stau hari sudah harus membuat SIM baru. Utk jadwal setiap harinya senin-jumat di depan LPP mulai 09.00.. Terimakasih

      Delete
  55. Bapak/Ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogyakarta menggunakan ktp domisili kalimantan??
    mohon informasinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bapak/Ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogyakarta menggunakan ktp domisili Sampit (KALTENG)??
      mohon infonya

      Delete
  56. Mohon infonya, saya mau memperpanjang SIM A saya yg diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. Namun sejak 2016 kemarin E-KTP saya sudah pindah ke Sleman. Apakah pelayanan perpanjangan SIM Online tersebut bisa diproses di SIM CORNER Jogja City Mall atau harus ke Polres Sleman ? Thx u

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa silakan diurus SIM Corner maupun Satpas SIM pOlres terdekat atau SIM Keliling.. Terimakasih

      Delete
  57. Mohon Informasi Saya mau memperpanjang SIM C sayayang diterbitkan di Polres Bantul. Apakah saya bisa perpanjang sim tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat dan apa persyaratannya. Terima Kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa sudah terkoneksi secara online antas Satpas tersebut. Silakan..

      Delete
  58. Untuk hari ini mobil sim keliling untuk areal sleman akan ada dimana ya pak/bu polisi? trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk wilayah Kota Yogyakarta silakan besok Sabtu malam di depan UPT Malioboro pukul 19.00 Wib

      Delete
  59. Mohon informasinya apakah bisa sim lampung di perpanjang di tangerang karna 1 minggu lagi sim saya mati .. Saya coba daftar online via hp dengan lokasi tangerang kota namun no sim saya tidak di temukan .. Saat ini saya bekerja di tangerang terimksih

    ReplyDelete
  60. Mohon informasinya apakah bisa sim lampung di perpanjang di tangerang karna 1 minggu lagi sim saya mati .. Saya coba daftar online via hp dengan lokasi tangerang kota namun no sim saya tidak di temukan .. Saat ini saya bekerja di tangerang terimksih

    ReplyDelete
  61. Bapak/ibu polisi apakah bisa membuat sim c di yogjakarta dengan ktp domisili pontianak? Trims

    ReplyDelete
  62. mohon informasinya...jadwal pelayanan SIM Online di polres sleman di hari sabtu jam berapa pa?? kemudian apakah di polres sleman menyediakan cek kesehatan utk surat ket.dokter?? atau dengan surat keterangan dokter umum sudah cukup sbg kelengkapan pengajuan perpanjangan SIM C online?? trims

    ReplyDelete
  63. mohon informasinya, domisili saya di bantul yogyakarta,saya bekerja di bogor,dan SIM saya hilang, apakah bisa saya mengurus nya di bogor utk diterbitkan sesuai domisili? terimakasih

    ReplyDelete
  64. saya ingin membuat sim A di jogjakarta apakah sudah bisa, ektp saya masih dki jakarta, dan saya saat ini bekerja di jogja terima kasih pak.

    ReplyDelete
  65. Bapak ibu polisi..saya mau nanya bagaimana prosedur mendapatkan sim b1 kembali.soalnya sim b1 saya hilang

    ReplyDelete
  66. Bapak ibu polisi..saya mau nanya bagaimana prosedur mendapatkan sim b1 kembali.soalnya sim b1 saya hilang

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silakan laporkan kehilangan nya di kantor Polisi terdekat, dan lakukan pengurusan kembali SIM hilang di Satpas sesuai dengan penerbitannya.. proses seperti perpanjangan nantinya

      Delete
  67. Sugeng enjang pak/buk polisi, numpang tanya apakah cilacap sudah terkoneksi online sama jogja? Klo di sim saya sim c jateng, itu masuk jateng apa cilacap?matur suwun

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah silakan perpanjang masa berlaku SIM anda.. Terimakasih

      Delete
  68. Selamat malam saya mau menanyakan apakah sim sya terdaftar di Brebes Jateng, sedangkan KTP sya sudah domisili sleman. Apakah bisa diperpanjang di sleman? Terimakasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Silakan bisa dilakukan perpanjangan secara langsung. Mutas SIM akan dilakukan secara online oleh petugas

      Delete
  69. Permisi pak, saya lihat di menu sim online ada pilihan permohonan sim baru, apakah memang bisa utk pembuatan sim baru ? saya posisi Sleman.
    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk wilayah Kota Yogyakarta pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Kantor Satpas JL KS Tubun dengan syarat E-KTP. Meskipun KTP luar DIY bisa diterbitkann pada kami.

      Delete
    2. Apa Luar kota bisa buat sim di Jogja pak? Suwun.

      Delete
    3. pembuatan SIM baru dengan KTP luar DIY bisa dilakukan di Kantor Satpas JL KS Tubun dengan syarat E-KTP.

      Delete
  70. Yth jajaran polisi..saya mau beetanya pak/ibu..sim saya sudah habis masa aktif per tgl 01 mei 2017..dulu pembuatan sim B1 saya di polres dumai..dengan alamat ktp duri riau..dan skrng saya sudah berdomisili di kab rohil bagan siapi api..apakah saya bisa memperpanjang sim B1 di polres Rohil..terimakasih sebelum nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf untuk pelayanan SIM online masih sebatas pelayanan SIM A dan C. Untuk perpanjangan SIM B1 beda alamat maka harus dilakukan pemindahan berkas secara manual. Dan SIM yanng terlambat tidak bisa diperpanjang. Terimakasih

      Delete
  71. Selamat siang. Saya ingin bertanya jika ingin memperpanjang SIM tetapi tanggal lahir di KTMP dan SIM berbeda. Itu nanti bagaimana ya ? Terima Kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak masalah, silakan sampaikan perbedaan tanggal tersebut pada petugas kami untuk selanjutnya diperbaiki. Terimakasih

      Delete
  72. Mau Naya Kalau Perpanjang Sim Dari Luar Daerah apakah Harus Pakai Berkas Dari Satpas Asal Ya Pak,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk perpanjangan SIM A dan C asal luar DIY bisa langsung dilakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM online DIY dengan syarat Polres asal terkoneksi online dengan sistem. Untuk cek silakan kunjungi www.sim.korlantas.polri.go.id jika polres asal terkoneksi maka bisa diperpanjang di DIY. Terimakasih

      Delete
  73. perpanjang sim online apa harus datang ato bisa lwt internet rumah

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harus datang ke lokasi Satpas SIM Polres atau SIM Keliling yang sudah terkoneksi online terdekat. Terimakasih

      Delete
  74. Pak polisi..
    Kalo sim B apakah bisa diturunkan ke sim A ...terimakasih

    ReplyDelete
  75. Pak polisi..
    Kalo sim B apakah bisa diturunkan ke sim A ...terimakasih

    ReplyDelete
  76. Pak polisi ?

    Kalau mau perpanjangan SIM utk NTB bisa tdk ?

    Dan KTP nya pakai KTP sementara yg satu lembar it blh tdk ? Soalnya e KTP nya blm terbit dr daerah asal.

    Manturnuwun .

    ReplyDelete
    Replies
    1. Penerbitan SIM dari Luar DIY bisa dilakukan di wilayah SIY dengan syarat E-KTP. Namun jika belum memiliki E KTP kemungkinan belum bisa karena dengan KTP sementara tersebut data belum masuk database. Mohon menunggu e-KTP jadi untuk penerbitan SIM. Terimakasih

      Delete
  77. selamat sore pak
    kalau buat sim c dari luar domisili bisa pak?
    soalnya sim c saya sudah lama mati
    kira2 persyaratannya apa saja?
    saat ini saya masih punya surat keterangan ktp sementara (resi) dikarenakan blanko daerah asal saya belum ada.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf utk syarat pembuatan SIM adalah e-KTP. Untuk resi sementara tdak bisa dilakukan untuk penerbiatan SIM. Silakan ditunggu ektp jadi untuk penebiatan SIM. Terimakasih

      Delete
  78. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  79. Assalam, slmat malam
    Mau brtanya, saya dari luar daerah jogya, tepatnya kaltara, mau buat sim C baru.
    Saya sudah daftar di http://sim.korlantas.polri.go.id
    Dan registrasi online saya udah dikirimkn lewat email, syrat udah sya lengkapi ektp dan surat sehat.
    Prtanyaan saya, apa bisa sim c saya nti dterbitkn, klo bisa brpa lama simnya jadi & dmna? Mhon responnya, trima.ksih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon maaf sebelumnya, sim.korlantas.polri.go.id hanya untuk pendaftaran saja. Proses penerbitan tetap masih harus dilakukan di Satpas SIM polres/ta terdekat dengan syarat e-KTP. Silakan datang ke Polresta/ta terdekat untuk pengurusannya. Terimakasih.

      Delete

  80. Assalamualaikum...
    Saya mau tanya bapak/Ibu polisi,
    Saya domisili di Yogyakarta, tapi E-KTP saya di Cianjur, saya mau memperpanjang SIM A dan SIM C, Apakah saya bisa memperpanjang secara online? Apakah kota Cianjur sudah termasuk di Daftar saptas SIM Yogyakarta?
    Terimakasih

    ReplyDelete

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top