Pengamanan Obyek Vital

Prosedur Permohonan Pengamanan dan Pengawalan Satpamobvit Polresta Yogyakarta

Tugas pokok Satuan Pengamanan Obyek Vital Polresta Yogyakarta Adalah:

Melaksanakan kegiatan pengamanan obyek vital yang meliputi:
  • Proyek
  • Instalasi vital
  • Obyek wisata
  • Kawasan Tertentu
  • Very important person yang memerlukan pengamanan kepolisian
Jika masyarakat, perusahaan atau instansi memerlukan pengamanan dan pengawalan baik orang, barang atau jasa, silakan melayangkan surat kepada Kapolresta Yogyakarta U.P. Kasatpamobvit dengan alamat Jalan Reksobayan Nomor 1 Yogyakarta.
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top