Anggota Satuan Samapta
Polresta Yogyakarta bersama dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta melakukan
pengawalan terhadap 11 orang tahanan dari Rutan Wirogunan ke Pengadilan Negeri
Yogyakarta pada Selasa pagi ini. 11
Juni 2024 .
Pengawalan ini dilakukan
untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan para tahanan.
Kasat Samapta Polresta
Yogyakarta, AKP Supani, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa "Pengawalan ini
merupakan tugas rutin kami untuk memastikan keamanan para tahanan selama dalam
perjalanan dan selama proses persidangan berlangsung."
AKP Supani menambahkan bahwa
"Kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk memastikan
proses persidangan berjalan dengan lancar dan aman."
Pengawalan ini melibatkan
beberapa personel Sat Samapta Polresta Yogyakarta yang dilengkapi dengan
senjata dan peralatan pengamanan lainnya.
Para tahanan diangkut
menggunakan mobil tahanan khusus dan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap.
Proses pengawalan berlangsung
dengan aman dan lancar. Setelah persidangan selesai, para tahanan diantarkan
kembali ke Rutan Wirogunan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment