Kapolsek Pakualaman, AKP
Margono, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kemantren Pakualaman yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Jambu
Luwuk, Jl. Gajah Mada No. 67, Kelurahan Purwokinanti, Yogyakarta, pada Rabu
(12/2/2025) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh
sekitar 100 orang tamu undangan, termasuk Bapak Sapto Hadi, S.I.P., selaku
Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Pakualaman yang bertindak sebagai
penanggung jawab acara. Turut hadir pula Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kebudayaan Kota
Yogyakarta, Kepala Dispertaru Kota Yogyakarta, Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta,
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Kota
Yogyakarta, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota
Yogyakarta, Kepala Dikpora Kota Yogyakarta, Komisi D DPRD DIY, serta Anggota
DPRD Kota Yogyakarta Dapil 2. Hadir pula unsur Forkompintren Pakualaman, Mantri
Pamong Praja Kemantren Pakualaman, Ka. Jawatan Praja, Ka. Jawatan Kemakmuran,
Ka. Jawatan Sosial, Ka. Jawatan Keamanan, Lurah Gunungketur, Lurah
Purwokinanti, Ketua TP PKK se-Kemantren Pakualaman, dan segenap undangan
lainnya.
Dalam sambutannya, MPP
Kemantren Pakualaman, Bapak Sapto Hadi, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya Musrenbang ini. Ia menegaskan bahwa setelah pelaksanaan
Musrenbang, tugas masih berlanjut, yaitu merumuskan dan merealisasikan berbagai
usulan dari masyarakat. Beberapa poin yang disampaikan antara lain, Kemantren
Pakualaman masuk dalam satuan ruang strategis dan memiliki hak untuk
mengusulkan Dana Keistimewaan (Danais). Usulan tahun 2026 yang telah diajukan diharapkan
dapat direalisasikan. Beberapa usulan mencakup pembangunan fisik, nonfisik,
sektor wisata, UMKM, serta kebudayaan. Khusus untuk permasalahan sampah,
penanganannya harus serius dengan kerja sama bersama transporter, serta
pemberian reward bagi pihak yang telah melakukan pengelolaan sampah dengan
baik.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta
memberikan tanggapan terkait usulan-usulan masyarakat, di antaranya, pengadaan
CCTV di wilayah Gunungketur, Purwokinanti, dan Pakualaman sudah dalam
pembahasan RKA. Semua usulan masyarakat harus memiliki pertanggungjawaban yang
jelas. Pemerintah Kota diminta untuk konsisten dalam pembangunan wilayah
Kemantren Pakualaman. Jika terdapat usulan tambahan, dapat dikaji kembali untuk
dimasukkan dalam pembangunan tahun 2026. DPRD memiliki pokok pikiran agar
pengadaan ini bisa masuk dalam perubahan RKD tahun 2025.
Perwakilan dari Bappeda Kota
Yogyakarta menyampaikan bahwa usulan yang diajukan melalui metode hibah harus
disertai proposal. Perencanaan harga harus mengikuti harga terbaru. Kajian
terkait pengadaan CCTV sudah dilakukan oleh Dinas Kominfo.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek
Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kepolisian siap
mendukung berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau menegaskan bahwa
pengadaan CCTV akan sangat membantu dalam menjaga keamanan di wilayah Kemantren
Pakualaman dan mendukung efektivitas pengawasan lingkungan.
Kapolsek juga mengajak
masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta
menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian. “Keamanan adalah tanggung
jawab bersama. Dengan adanya kerja sama antara warga dan kepolisian, diharapkan
wilayah Pakualaman tetap kondusif,” pungkasnya.
Musrenbang ini bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan yang partisipatif berbasis
masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Dengan adanya Musrenbang
ini, diharapkan berbagai program pembangunan untuk tahun 2026 dapat terlaksana
dengan baik dan tepat sasaran. (Humas
Polsek Pakualaman)

.jpeg)
No comments:
Write comment