Jajaran Polsek Rayon III
Polresta Yogyakarta, terdiri dari Polsek Danurejan, Pakualaman, dan
Gondokusuman, melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako
Polsek Gondokusuman pada hari Senin malam,
10 Juni 2024. Apel tersebut dipimpin oleh Ps.Kanit Samapta Polsek Gondokusuman,
Iptu Wagimin SH.
Dalam arahannya, Iptu
Wagimin menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di
wilayah Rayon III. Ia meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam apel
untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Setelah apel selesai,
personel gabungan dari ketiga Polsek langsung melaksanakan patroli gabungan di
wilayah Rayon III. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan
keamanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta tindak kejahatan
lainnya.
Petugas patroli juga
menyasar tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas, seperti pertokoan, tempat
hiburan, dan pemukiman penduduk. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan dan orang-orang yang mencurigakan.
Iptu Wagimin juga
menyampaikan bahwa petugas patroli akan melakukan pemeriksaan terhadap
anak-anak yang nongkrong di tempat-tempat yang tidak semestinya. Hal ini
dilakukan untuk mencegah mereka dari terjerumus ke dalam kegiatan negatif,
seperti penyalahgunaan narkoba atau tawuran.
Diharapkan dengan adanya
patroli ini, gangguan keamanan di wilayah Rayon III dapat diminimalisir dan
masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. (Humas
polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment