Thursday, 1 August 2024

SPKT Polsek Danurejan Berikan Pelayanan Prima, Laporan Kehilangan Diproses Cepat

 


Polsek Danurejan kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis (1/8/2024), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Danurejan dengan sigap melayani laporan kehilangan yang dialami oleh Bapak Slamet Riyadi dan Bapak Sukadaryanto.

 

Kedua warga ini kehilangan barang-barang penting seperti KTP, SIM, STNK, dan surat bukti kredit pegadaian. Berkat pelayanan yang cepat dan humanis dari petugas SPKT, khususnya Aiptu Kuswanto dan Aipda Sofyantoro, laporan mereka segera diproses dan diterbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

 

"Kami sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas SPKT. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat ramah," ujar Bapak Slamet.

 

Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H.,M.A.P, menegaskan bahwa pelayanan prima adalah prioritas utama Polsek Danurejan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain cepat dan efisien, pelayanan kami juga mengedepankan aspek humanis," ujarnya. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top