Suara bising knalpot brong tidak hanya mengganggu
kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polsek Kotagede menggelar razia di
simpang empat Gedongkuning pada Senin (30/09/24).
Dalam razia tersebut, lima pengendara yang melanggar aturan
langsung ditindak. Kanit Lantas Iptu Dwi Antono mengajak seluruh pengendara
untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
"Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang bersama
yang nyaman bagi semua pengguna jalan," ujar Iptu Dwi Antono. (Humas
polsek kotagede)
No comments:
Write comment