Thursday, 5 December 2024

Polsek Rayon 3 Patroli, Pastikan Penyegelan Outlet Miras Tetap Ketat

 


Tim gabungan Polsek Rayon 3 Polresta Yogyakarta, yang meliputi Polsek Gondokusuman, Danurejan, dan Pakualaman, secara rutin melakukan patroli untuk memastikan efektivitas penyegelan sejumlah outlet minuman keras (miras) di wilayahnya, Rabu, (04/12/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pakualaman, IPTU Supriyadi, tim patroli secara intensif memeriksa kondisi setiap outlet yang telah disegel. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas jual beli miras yang kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

 

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran terkait penjualan miras,” tegas IPTU Supriyadi. “Patroli rutin ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.”

 

IPTU Supriyadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Jika melihat adanya indikasi pelanggaran terkait penjualan miras, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top