Panit 3 Samapta Polsek
Tegalrejo, Aiptu Yudho Topolasono, S.H., bersama anggotanya, mendatangi lokasi
kecelakaan lalu lintas di Jalan Magelang, Kelurahan Karangwaru, Sabtu (31/1/2026)
dini hari.
Kecelakaan ini melibatkan
truk tronton bernomor polisi E-9036-MA yang dikemudikan oleh SR dengan sepeda
motor Honda Scoopy AB-3025-A yang dikendarai AAS bersama DN. Akibat insiden
tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan langsung
dievakuasi oleh tim medis Ambulans PMI Kota Yogyakarta ke RS Bethesda dan RSUP
Dr. Sardjito untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil olah TKP
awal, sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan. Saat bersamaan, sebuah truk
tronton sedang bergerak mundur keluar dari gudang semen dan posisi badan
kendaraan sudah berada lebih dari separuh jalan. Diduga karena kecepatan yang
tidak wajar dan ruang gerak yang terbatas antara badan truk dengan trotoar,
sepeda motor bersenggolan dengan pojok kiri belakang truk hingga mengakibatkan
pengendara terjatuh.
Di lokasi kejadian, petugas
kepolisian segera melakukan pengamanan area dan mengatur arus lalu lintas guna
mencegah terjadinya kecelakaan susulan di jalur tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada
korban meninggal dunia, hanya memang lukanya cukup serius dan sudah dalam
penanganan tim medis. Kami memastikan lokasi kembali kondusif setelah proses
evakuasi selesai,” jelas Aiptu Yudho.
Sebagai langkah tindak
lanjut, kasus ini telah dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polresta
Yogyakarta untuk penyelidikan lebih mendalam. Aiptu Yudho mengimbau kepada
seluruh masyarakat, terutama yang berkendara pada dini hari, agar selalu
meningkatkan kewaspadaan.
"Kami meminta seluruh
pengguna jalan agar tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang wajar
dan selalu memperhatikan pergerakan kendaraan lain di sekitar, terutama saat
melintasi area pergudangan atau jalan raya yang minim penerangan,"
pungkasnya. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment