Yogyakarta – Ribuan personel
gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan
peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan
Malioboro dan Titik Nol Kilometer, Jumat (01/05/2026).
Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pengamanan melibatkan personel
dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY, Brimob, serta dukungan dari Polres
jajaran. Selain itu, unsur TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat
seperti Forum Jogja Damai, Jaga Warga, Jogoboro, Paksi Katon hingga organisasi
kemasyarakatan turut dilibatkan. Apel kesiapan pengamanan digelar di Parkir
Panembahan Senopati sebagai bentuk kesiapsiagaan personel.
Berdasarkan rencana
kegiatan, aksi buruh berlangsung di beberapa titik, di antaranya oleh Majelis
Pekerja Buruh Indonesia di kawasan Disnakertrans DIY hingga Titik Nol
Kilometer, serta Forum Komunikasi Buruh Bersatu di kawasan Tugu Pal Putih.
Selain itu, juga terdapat kegiatan sarasehan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi serta kegiatan komunitas oleh Jaringan Advokasi Perempuan Pekerja
Informal di DPRD DIY.
Untuk mengantisipasi potensi
gangguan kamtibmas, Polresta Yogyakarta memberlakukan status Siaga 1. Seluruh
personel disiagakan dan diwajibkan mengikuti apel, baik di Mapolresta maupun di
Polsek jajaran. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan serikat pekerja,
koordinator lapangan, serta instansi terkait guna membuka ruang komunikasi dan
mediasi.
Langkah pengamanan meliputi
penyekatan di perbatasan wilayah, pengawalan massa aksi, serta patroli siber
untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di media sosial. Penanganan aksi
ditekankan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur.
Kapolresta juga menekankan
pentingnya pengelolaan arus lalu lintas, deteksi dini potensi gangguan, serta
komunikasi efektif dengan masyarakat. Warga diimbau untuk menghindari kawasan
Tugu, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer guna mengantisipasi kepadatan arus.
“Kami berharap seluruh
rangkaian kegiatan May Day dapat berjalan aman, damai, dan tertib. Silakan
menyampaikan aspirasi dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” tutup
Kapolresta. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment