Yogyakarta - Ribuan personel
gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait diterjunkan untuk mengamankan
peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan
Malioboro dan Titik Nol Kilometer, Jumat (1/5/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Eva
Guna Pandia, menjelaskan bahwa pengamanan melibatkan personel dari Polresta
Yogyakarta, Polda DIY, Brimob, serta dukungan dari Polres jajaran. Unsur TNI
dan pemerintah daerah juga dilibatkan untuk memastikan seluruh rangkaian
kegiatan berjalan aman dan tertib. Apel kesiapan pengamanan digelar di Parkir
Panembahan Senopati sebagai bentuk kesiapsiagaan personel di lapangan.
Berdasarkan rencana, aksi
buruh akan berlangsung di beberapa titik, di antaranya oleh Majelis Pekerja
Buruh Indonesia di kawasan Disnakertrans DIY hingga Titik Nol Kilometer, serta
Forum Komunikasi Buruh Bersatu di kawasan Tugu Pal Putih. Selain aksi unjuk
rasa, juga digelar kegiatan sarasehan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
serta kegiatan komunitas oleh Jaringan Advokasi Perempuan Pekerja Informal di
DPRD DIY.
Untuk mengantisipasi potensi
gangguan kamtibmas, Polresta Yogyakarta memberlakukan status Siaga 1. Seluruh
personel disiagakan dan diwajibkan mengikuti apel, baik di Mapolresta maupun di
Polsek jajaran. Selain itu, dilakukan koordinasi intensif dengan serikat
pekerja, koordinator lapangan, serta instansi terkait guna membuka ruang
komunikasi dan mediasi.
Langkah pengamanan juga
meliputi penyekatan di perbatasan wilayah, pengawalan massa aksi, serta patroli
siber untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di media sosial. Penanganan aksi
ditekankan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur yang
berlaku.
Kapolresta menegaskan
pentingnya pengelolaan arus lalu lintas, deteksi dini potensi gangguan, serta
komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Warga diimbau untuk menghindari
kawasan Tugu, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer guna mengantisipasi kepadatan
arus lalu lintas.
“Kami berharap seluruh
rangkaian kegiatan May Day dapat berjalan aman, damai, dan tertib. Silakan
sampaikan aspirasi dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” tutup
Kapolresta. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment