Gedongtengen, Kota Yogyakarta - Unit Lalu Lintas Polsek
Gedongtengen yang dipimpin Panit Lantas Ipda Sugeng K., S.H., melaksanakan
kegiatan penertiban, imbauan, dan teguran simpatik dalam rangka Operasi Patuh
Progo 2026 di Jalan Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Senin (2/11/2026)
pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Sasaran kegiatan meliputi pelanggaran lalu lintas yang
berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm berstandar
SNI, pengendara di bawah umur, pelanggaran rambu lalu lintas, serta kendaraan
yang tidak dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan. Petugas melakukan
pemeriksaan dan memberikan teguran secara langsung kepada pengendara yang
ditemukan melakukan pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan
humanis dan edukatif. Pengendara diberikan pemahaman mengenai aturan berlalu
lintas serta diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun
pengguna jalan lainnya. Panit Lantas Ipda Sugeng K., S.H., menyampaikan bahwa
Operasi Patuh Progo 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi
juga mengutamakan edukasi dan pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat.
Ipda Sugeng mengajak seluruh pengguna jalan untuk
mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta
memeriksa kelengkapan surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Apabila
membutuhkan bantuan kepolisian dalam keadaan darurat, masyarakat dapat
menghubungi Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam. Kegiatan berlangsung
aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment