Thursday 4 July 2024

Jenazah Ditemukan Sujud di Kamar Mandi Mushola, Diduga Meninggal Akibat Sakit Jantung

 


Polsek Kotagede mendapat laporan penemuan jenazah di Mushola Baitulatiq Gedongkuning, RT 47 RW 05, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta pada hari Rabu, 24 Juli 2024, pukul 15.00 WIB. Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, S.H, M.H., langsung memimpin personelnya untuk mendatangi lokasi kejadian.

 

Korban diketahui bernama Purwito Nugroho, 52 tahun, berasal dari Kalimanah Kulon, RT 002 RW 003, Kel. Kalimanah Kulon, Kec. Kalimanah, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.

 

Kapolsek kotagede menyampaikan, menurut keterangan saksi, Subkhi Purnama Ghufron Chusen, ia hendak menunaikan Sholat Asyar di Mushola Baitulatiq sekitar pukul 14.30 WIB. Saat menuju kamar mandi, ia melihat korban dalam posisi sujud dengan kepala tergeletak di lantai kamar mandi.

 

Curiga dengan keadaan Korban, Subkhi kemudian meminta bantuan warga lain untuk mengecek kondisinya. Setelah diperiksa, ternyata Purwito sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuh yang sudah dingin. Kemudian mereka memindahkan jenazah korban ke pendopo kecil depan kamar mandi dan menghubungi Polsek Kotagede.

 

Petugas dari Polsek Kotagede yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Dr. Edo di RS Bhayangkara pada pukul 18.30 WIB, menunjukkan bahwa Purwito meninggal dunia akibat sakit bawaan, diduga penyakit jantung.

 

Menurut pengakuan teman Purwito, Muhammad Bisri (30 tahun) yang bersama korban malam sebelumnya, Korban sempat mengeluh tidak enak badan sebelum ditemukan meninggal dunia.

 

Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban, terdapat luka memar di dekat hidung kiri dan luka lecet pada punggung kaki kiri yang diduga akibat terjatuh. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya tanda-tanda mati lemas.

 

Keluarga Purwito yang dihubungi oleh Polsek kotagede, memilih untuk menguasakan surat pernyataan kepada teman korban di Yogyakarta yang menyatakan bahwa mereka menerima kematian Korban.

 

Pada pukul 19.30 WIB, jenazah Korban diberangkatkan ke rumah duka di Kalimanah Kulon, Jawa Tengah, dengan menggunakan mobil ambulans.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Kotagede untuk memastikan penyebab pasti kematian Korban. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top