Tuesday, 4 February 2025

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT WASPADA PENIPUAN BERKEDOK JUAL BELI ONLINE

 



Polresta Yogyakarta, mengeluarkan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan semakin maraknya kasus penipuan dengan modus jual beli semakin sering terjadi. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah menawarkan produk dengan harga yang sangat murah untuk menarik perhatian calon pembeli. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku akan meminta tambahan biaya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, seperti biaya aktivasi IMEI, pajak bea cukai, atau kerja sama dengan instansi pemerintah.

Menanggapi maraknya kasus penipuan online, Polresta Yogyakarta, melalui Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi jual beli online, jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena bisa saja itu merupakan jebakan dari pelaku penipuan.

Agar terhindar dari penipuan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan sebelum berbelanja online:

Cek Kredibilitas Penjual: Pastikan akun atau toko memiliki reputasi baik dengan membaca ulasan dari pembeli lain  dan gunakan marketplace atau platform terpercaya yang memiliki sistem perlindungan pembeli.

Waspada Harga Terlalu Murah: Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar, patut dicurigai sebagai penipuan.

Hindari Transaksi di Luar Platform Resmi: Jangan mudah tergiur untuk mentransfer uang secara langsung ke rekening pribadi penjual tanpa melalui sistem pembayaran resmi.

Verifikasi Informasi: Jika penjual mengklaim bekerja sama dengan instansi pemerintah, pastikan untuk mengecek langsung ke instansi terkait.

Pahami himbauan-himbauan di atas dan menerapkannya sehingga dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli online. Bagi para korban yang telah mengalami penipuan dapat mengumpulkan bukti dengan melakukan dokumentasikan setiap komunikasi dan bukti transaksi dengan baik. Simpan semua percakapan dengan penjual, rekam bukti penawaran, kesepakatan, dan bukti transfer. Setelah mengumpulkan bukti-bukti maka dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari kejahatan siber.  (Humas Polresta Yogyakarta)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top