Yogyakarta, 3 Februari 2025. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi (ARUS) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY, Senin, 3 Februari 2025. Mereka menuntut agar segera bertemu dengan pimpinan DPRD DIY yang sebelumnya berjanji untuk membahas tuntutan mereka terkait relokasi PKL.
Aksi dimulai dengan orasi di selasar Malioboro, tepatnya di depan gerbang DPRD DIY. Namun, tak lama setelah itu, perwakilan dari bagian Humas Setwan DPRD DIY menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pimpinan DPRD DIY tidak bisa hadir karena masih memiliki kegiatan penting, seperti bimtek dan kunjungan kerja. Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi semakin kecewa dan menegaskan mereka tidak akan membubarkan diri hingga ditemui oleh pimpinan DPRD DIY.
“Kami akan memblokade jalan sampai kami ditemui oleh pimpinan DPRD DIY,” ujar orator aksi dengan tegas.
Para PKL pun mulai melakukan aksi pemblokadean Jalan Malioboro, yang langsung mengganggu arus lalu lintas. Beberapa pengendara yang melintas terpaksa mengalihkan perjalanan mereka. Polisi yang berjaga di lokasi sempat melakukan negosiasi dengan massa aksi untuk membuka kembali jalan tersebut. “Nanti kalau pengendara yang lewat di Malioboro habis, nanti saya tutup, nanti kita kondisikan,” ujar seorang polisi saat mencoba meredakan situasi.
Polresta Yogyakarta menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa terkait relokasi PKL pada pukul 11.00 WIB di halaman DPRD DIY untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi. Usai apel, polisi mengawal dan menertibkan massa dari parkiran Abu Bakar ke depan kantor DPRD DIY. Meski ada negosiasi, jalan tetap diblokir sehingga arus lalu lintas dialihkan, menyebabkan kemacetan di kawasan Malioboro. Personil yang melakukan pengamanan langsung mengalihkan arus lalulintas.
Humas Sekretariat Dewan DPRD DIY, Siswanto, menyampaikan bahwa pimpinan DPRD DIY tidak dapat menemui para demonstran karena jadwal mereka yang padat dengan kegiatan bimtek dan kunjungan kerja. "Masih ada kegiatan, belum bisa ketemuan. Ada kunker, bimtek. Belum bisa menentukan jadwal," kata Siswanto.
Massa aksi kembali mengajukan beberapa tuntutan terkait kebijakan relokasi PKL Teras Malioboro 2. Mereka menuntut agar ada jaminan hidup bagi pedagang setelah relokasi, transparansi dalam administrasi proses relokasi, serta pemberian hak lapak bagi mereka yang belum mendapatkan. Selain itu, mereka juga meminta agar ada pengusutan terhadap proses distribusi lapak yang dianggap tidak adil, serta melibatkan PKL dan elemen rakyat lainnya dalam pengembangan kawasan Yogyakarta secara partisipatif.
Aksi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polresta Yogyakarta untuk menjaga situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang tercapai antara massa aksi dan DPRD DIY, namun negosiasi dan diskusi masih berlangsung di lokasi. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment