Setiap kendaraan bermotor di
Indonesia memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor
sebagai identitas resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TNKB ini
tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga berperan penting
dalam penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas. Kombinasi huruf dan angka
pada plat nomor menunjukkan nomor registrasi, masa berlaku, dan kode wilayah
asal kendaraan.
Penggunaan plat nomor asli
yang dikeluarkan oleh kepolisian sangatlah penting untuk menghindari masalah
hukum dan mendukung upaya pelacakan kendaraan yang hilang. Kode plat nomor yang
beragam dari Sabang sampai Merauke mencerminkan kekayaan identitas setiap
daerah di Indonesia yang tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Berikut adalah daftar kode
plat nomor kendaraan di berbagai wilayah di Indonesia:
I. Wilayah Sumatera
1. BL untuk Aceh
2. BK untuk Sumatera Utara (BB untuk Tapanuli)
3. BA untuk Sumatera Barat
4. BM untuk Riau (BP untuk Kepulauan Riau)
5. BG untuk Sumatera Selatan
6. BH untuk Jambi
7. BD untuk Bengkulu
8. BN untuk Bangka Belitung
9. BE untuk Lampung
II. Wilayah Jawa
1. A untuk Banten
2. B untuk DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan sebagian Tangerang
3. D untuk Bandung dan sekitarnya
4. E untuk Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
5. F untuk Bogor, Sukabumi, Cianjur
6. T untuk Karawang, Subang, Purwakarta
7. Z untuk Tasikmalaya, Ciamis, Banjar
8. G untuk Pekalongan, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang
9. H untuk Semarang, Kendal, Demak, Salatiga
10. K untuk Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang
11. R untuk Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara
12. AA untuk Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo
13. AD untuk Surakarta dan sekitarnya
14. AB untuk Yogyakarta
15. L untuk Surabaya
16. M untuk Madura
17. N untuk Malang dan sekitarnya
18. P untuk Jember hingga Situbondo
19. S untuk Bojonegoro sampai Mojokerto
20. W untuk Gresik hingga Sidoarjo
21. AE untuk Madiun dan sekitarnya
22. AG untuk Kediri sampai
Trenggalek
III. Wilayah Bali dan Nusa
Tenggara
1. DK untuk Bali
2. DR untuk Lombok dan Mataram
3. DH untuk Kupang, Flores,
Timor, hingga Sumba
!V. Wilayah Kalimantan
1. KB untuk Kalimantan Barat
2. DA untuk Kalimantan Selatan
3. KH untuk Kalimantan Tengah
4. KT untuk Kalimantan Timur
5. KU untuk Kalimantan Utara
V. Wilayah Sulawesi
1. DB untuk Manado, Minahasa, Bitung
2. DL untuk Bolaang Mongondow dan Kotamobagu
3. DM untuk Gorontalo
4. DN untuk Sulawesi Tengah
5. DT untuk Sulawesi Tenggara
6. DD untuk Makassar, Gowa, Maros
7. DW untuk Parepare, Palopo, dan sekitarnya
8. DC untuk Mamuju dan
Polewali Mandar
VI. Wilayah Maluku dan Papua
1. DE untuk Ambon dan Maluku Tengah
2. DG untuk Ternate, Tidore, dan Halmahera
3. PB untuk Sorong dan Manokwari
4. PA untuk Jayapura, Biak,
hingga Merauke


No comments:
Write comment