Tuesday, 26 August 2025

Plat Nomor: Identitas Resmi Kendaraan di Indonesia

 


Setiap kendaraan bermotor di Indonesia memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor sebagai identitas resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TNKB ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga berperan penting dalam penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas. Kombinasi huruf dan angka pada plat nomor menunjukkan nomor registrasi, masa berlaku, dan kode wilayah asal kendaraan.

 

Penggunaan plat nomor asli yang dikeluarkan oleh kepolisian sangatlah penting untuk menghindari masalah hukum dan mendukung upaya pelacakan kendaraan yang hilang. Kode plat nomor yang beragam dari Sabang sampai Merauke mencerminkan kekayaan identitas setiap daerah di Indonesia yang tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Berikut adalah daftar kode plat nomor kendaraan di berbagai wilayah di Indonesia:

 

I. Wilayah Sumatera

 

1. BL untuk Aceh

2. BK untuk Sumatera Utara (BB untuk Tapanuli)

3. BA untuk Sumatera Barat

4. BM untuk Riau (BP untuk Kepulauan Riau)

5. BG untuk Sumatera Selatan

6. BH untuk Jambi

7. BD untuk Bengkulu

8. BN untuk Bangka Belitung

9. BE untuk Lampung

 

II. Wilayah Jawa

 

1. A untuk Banten

2. B untuk DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan sebagian Tangerang

3. D untuk Bandung dan sekitarnya

4. E untuk Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan

5. F untuk Bogor, Sukabumi, Cianjur

6. T untuk Karawang, Subang, Purwakarta

7. Z untuk Tasikmalaya, Ciamis, Banjar

8. G untuk Pekalongan, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang

9. H untuk Semarang, Kendal, Demak, Salatiga

10. K untuk Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang

11. R untuk Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara

12. AA untuk Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo

13. AD untuk Surakarta dan sekitarnya

14. AB untuk Yogyakarta

15. L untuk Surabaya

16. M untuk Madura

17. N untuk Malang dan sekitarnya

18. P untuk Jember hingga Situbondo

19. S untuk Bojonegoro sampai Mojokerto

20. W untuk Gresik hingga Sidoarjo

21. AE untuk Madiun dan sekitarnya

22. AG untuk Kediri sampai Trenggalek

 

III. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

 

1. DK untuk Bali

2. DR untuk Lombok dan Mataram

3. DH untuk Kupang, Flores, Timor, hingga Sumba

 

!V. Wilayah Kalimantan

 

1. KB untuk Kalimantan Barat

2. DA untuk Kalimantan Selatan

3. KH untuk Kalimantan Tengah

4. KT untuk Kalimantan Timur

5. KU untuk Kalimantan Utara

 

V. Wilayah Sulawesi

 

1. DB untuk Manado, Minahasa, Bitung

2. DL untuk Bolaang Mongondow dan Kotamobagu

3. DM untuk Gorontalo

4. DN untuk Sulawesi Tengah

5. DT untuk Sulawesi Tenggara

6. DD untuk Makassar, Gowa, Maros

7. DW untuk Parepare, Palopo, dan sekitarnya

8. DC untuk Mamuju dan Polewali Mandar

 

VI. Wilayah Maluku dan Papua

 

1. DE untuk Ambon dan Maluku Tengah

2. DG untuk Ternate, Tidore, dan Halmahera

3. PB untuk Sorong dan Manokwari

4. PA untuk Jayapura, Biak, hingga Merauke


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top