Personil Polsek Danurejan dipimpin oleh Kanit Intel
Ipda Kuswanto mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dalam penertiban
spanduk berbau SARA di kawasan Jalan Lempuyangan, Rabu (27/8/2025).
Penertiban berlangsung
dengan pengawasan aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman,
tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polsek Danurejan sekaligus memberikan
dukungan agar kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Langkah ini dilakukan guna
mencegah potensi keresahan masyarakat akibat konten provokatif yang dapat
memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Aparat menekankan bahwa kerja sama
dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas
wilayah.
Dengan adanya patroli
sekaligus pendampingan tersebut, diharapkan lingkungan masyarakat tetap terjaga
dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik maupun perpecahan. (Humas
Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment