Wednesday, 27 August 2025

Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Miras Ilegal di Kawasan Pasar Kembang

 


Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi minuman keras ilegal di kawasan Jalan Pasar Kembang dan area hotel Kota Yogyakarta. Petugas menyasar toko, warung, outlet, maupun lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras.

 

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dalam operasi tersebut, masyarakat juga diberi imbauan agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras di area publik karena dapat mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung sekitar.

 

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi menjadi langkah proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Malam ini kami tidak menemukan barang bukti, namun terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, seperti peredaran miras ilegal,” tegasnya.

 

Selain pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas juga memeriksa para remaja yang ditemui nongkrong dan memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras. Secara keseluruhan, operasi berjalan aman dan tertib. (Humas Polsek Gedontengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top