Polsek Gedongtengen
melaksanakan operasi minuman keras ilegal di kawasan Jalan Pasar Kembang dan
area hotel Kota Yogyakarta. Petugas menyasar toko, warung, outlet, maupun
lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras.
Kegiatan ini dilakukan untuk
menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah
potensi tindak kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dalam
operasi tersebut, masyarakat juga diberi imbauan agar tidak mengedarkan maupun
mengonsumsi miras di area publik karena dapat mengganggu kenyamanan warga
maupun pengunjung sekitar.
Kapolsek Gedongtengen Kompol
Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi menjadi
langkah proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Malam ini kami
tidak menemukan barang bukti, namun terus mengingatkan masyarakat untuk
bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan melanggar
hukum, seperti peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Selain pemeriksaan di sejumlah
lokasi, petugas juga memeriksa para remaja yang ditemui nongkrong dan
memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras. Secara keseluruhan,
operasi berjalan aman dan tertib. (Humas Polsek Gedontengen)


No comments:
Write comment