Personel gabungan Polresta
Yogyakarta dan Polsek Danurejan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY di halaman depan Kantor DPRD DIY,
Rabu (27/8/2025) siang. Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes
Pol. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Wakapolresta AKBP Robertus
Kokok S., S.H., M.H., Kapolsek Danurejan AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H.,
M.A.P., serta jajaran PJU Polresta Yogyakarta.
Sekitar 75 orang massa yang
dikomandoi Irsyad Ade Irawan menyuarakan sejumlah persoalan buruh PT Taru
Martani, meliputi isu upah, PHK, sistem outsourcing, hingga penundaan
pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Aspirasi tersebut kemudian
ditindaklanjuti melalui audiensi dengan Plt. Sekda DIY, Komisi B dan Komisi D
DPRD DIY, perwakilan Disnakertrans, serta pihak perusahaan.
Dalam pertemuan, MPBI DIY
mengajukan beberapa tuntutan, antara lain penghentian PHK melalui pembentukan
Satgas PHK, penolakan upah murah dan sistem outsourcing, reformasi pajak perburuhan,
serta perbaikan struktur dan skala upah. DPRD DIY merespons dengan menyatakan
akan menyalurkan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sekaligus mendorong
peningkatan komunikasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan.
Aksi berjalan hingga pukul
13.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi
bagian dari upaya MPBI DIY dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan buruh,
khususnya pekerja PT Taru Martani pasca pembatalan PHK terhadap pengurus inti
PUK SPSI perusahaan tersebut. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment