Selasa pagi (12/8/2025),
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangwaru Polsek Tegalrejo, Bripka Sugeng Haryanto,
memediasi permasalahan rumah tangga terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT) yang melibatkan warga setempat. Mediasi berlangsung di Aula Mako Polsek
Tegalrejo dan dihadiri Ketua RW 01 serta Ketua RT 01 Kelurahan Karangwaru.
Dalam proses mediasi, kedua
belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah mufakat tanpa
menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan
bersama sebagai bentuk perdamaian dan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian
serupa.
“Kami berupaya membantu
mencari solusi terbaik agar masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum,
sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan tetap terjalin,” ujar Bripka Sugeng
Haryanto. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan kedua pihak
dapat kembali hidup rukun dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan.
(Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment