Kapolresta Yogyakarta, Kombes
Pol Eva Guna Pandia, bersama Wakapolresta dan Kasipropam, melakukan pengecekan
di Rumah Tahanan Polresta Yogyakarta pada Senin pagi (11/08/2025). Pemeriksaan
meliputi kesiagaan personel, kondisi keamanan, serta kebersihan dan ketertiban
lingkungan rutan.
Saat pemeriksaan, tercatat ada
71 tahanan yang terdiri dari tahanan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, serta
tahanan titipan dari Polsek. Kapolresta juga memeriksa kondisi bangunan,
termasuk CCTV, jeruji besi, gembok, eternit, saluran air, dan instalasi
listrik, yang semuanya dalam keadaan baik. Peralatan pemadam api ringan (APAR)
juga dipastikan berfungsi dengan baik sebagai langkah antisipasi kebakaran.
Pemeriksaan terhadap barang-barang terlarang tidak menemukan adanya
pelanggaran.
Kapolresta mengimbau para
tahanan untuk berperilaku baik dan tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga
menekankan kepada petugas jaga agar selalu siaga, menjaga kewaspadaan, dan
memperhatikan kesehatan serta kebersihan tahanan demi kelancaran proses
penyidikan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. (Humas Polresta
Yogyakarta)


No comments:
Write comment