Saturday, 9 August 2025

Polsek Gedongtengen Gelar Operasi Penertiban Miras di Jalan Jlagran

 


Polsek Gedongtengen menggelar operasi penertiban minuman beralkohol (miras) di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis malam (7/8/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan, tepatnya di kawasan Jalan Jlagran, Yogyakarta. Hasil pemeriksaan menemukan tiga botol miras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para peminum agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Gedongtengen. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top