Polsek Gedongtengen
menggelar operasi penertiban minuman beralkohol (miras) di wilayah hukumnya
sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi
ini dilaksanakan pada Kamis malam (7/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut,
petugas mendapati sejumlah warga yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di
pinggir jalan, tepatnya di kawasan Jalan Jlagran, Yogyakarta. Hasil pemeriksaan
menemukan tiga botol miras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Petugas juga memberikan pembinaan kepada para peminum agar tidak mengulangi
perbuatannya.
Kapolsek Gedongtengen Kompol
Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi serupa akan terus
digencarkan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan mewujudkan
situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Gedongtengen. (Humas
Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment